Senin, 1 September 2025

Profil dan Sosok

Mayjen TNI Eko Susetyo, M.M., M.Tr.Han.

Mayjen Eko Susetyo adalah peraih Tri Sakti Wiratama alias lulusan terbaik di Akmil angkatan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yakni Akmil 1991.

Dok. Pussenkav TNI AD
Mayjen TNI Eko Susetyo, M.M., M.Tr.Han. 

Selain itu, Eko juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pabandyajianbangdik Seskoad, Dirbinmat Sabang Puspenerbad, Dandenma Kodam Jaya, Dandim 0503/Jakarta Barat Dam Jaya, Padya 2/Dalugri Spaban V/Dalada Slogad, dan Aslog Kasdam IX/Udayana.

Karier Eko makin moncer tatkala ia dimutasi menjadi Pamen Denma Mabesad.

Pada 2016, ia diangkat sebagai Danrem 061/Surya Kencana.

Di tahun yang sama, Eko kemudian diutus menjadi Wadanpuspenerbad.

Setelah itu, jenderal bintang 2 asa Tuban ini ditunjuk sebagai Kapok Sahli Danpusterad pada 2020.

Dua tahun kemudian, Eko Susetyo dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Irdam XVIII/Kasuari.

Baca juga: Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M.

Tak berselang lama, alumni Akmil 1991 ini ditugaskan menjadi Irter Irtum Itjenad pada 2023.

Pada 2024, Eko lalu dimutasi sebagai TA Pengajar Bid. Geostrategi dan Tannas Lemhannas.

Dalam tahun yang sama Mayjen Eko Susetyo mendapat amanah untuk mengisi kursi jabatan sebagai Danpussenkav TNI Angkatan Darat.

Harta kekayaan

Mayjen Eko Susetyo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 8 Februari 2023.

Harta terbanyak Eko berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di sejumlah wilayah Indonesia, di antaranya di Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Bogor, hingga Subang, total senilai Rp2,9 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan milik Mayjen Eko Susetyo.

I. DATA HARTA

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan