Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
PDIP Ungkap Satgas Cakra Buana Hanya Ditugaskan Menjaga Hasto Saja, Bukan Halangi Penggeledahan KPK
PDIP menyebut bahwa Satgas Cakra Buana yang ditugaskan di rumah Hasto hanya untuk menjaha Sekjen PDIP saja, bukan untuk menghalangi penggeledahan KPK.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Sebelumnya, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Kasus pertama adalah dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan Hasto dalam penanganan kasus Harun Masiku.
KPK Sita 2 Barang Bukti di Rumah Hasto
Selain menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, Tim penyidik KPK diketahui juga menggeledah rumah Hasto di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu.
Tessa mengungkapkan, dari penggeledahan dua rumah tersebut, tim penyidik berhasil menyita dua barang bukti.
Di antaranya adalah sebuah catatan dan barang bukti elektronik.
Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.