Kamis, 4 September 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Sudah Dibidik Jadi Tersangka sejak 2020, Eks Penyidik KPK Singgung Peran Firli Bahuri

Eks penyidik KPK mengatakan pihaknya sudah menargetkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, sejak 2020.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri - Eks penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, mengatakan lembaga anti-rasuah sudah menargetkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, sejak 2020. 

"Emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," jelas Ronald.

Diketahui, Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, mengungkapkan penggeledahan batal dilakukan sebab tidak ada bukti yang kuat.

Hal tersebut disampaikan Djarot menjawab isu mengenai apakah PDIP menghalangi penggeledahan itu.

"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, pada 9 Januari 2020.

"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," imbuh dia.

Baca juga: Sosok Ronald Paul Sinyal, Eks Penyidik KPK Diperiksa dalam Kasus Hasto, Hartanya Tak Sampai Rp1 M

Sebagai informasi, Ronald dulunya merupakan penyidik KPK yang bertugas di Deputi Bidang Penindakan.

Namun, pada September 2021, ia diberhentikan secara hormat sebab tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dua Rumah Hasto Digeledah

Sebanyak sembilan personel Polri mengawal penyidik KPK yang tengah menggeledah kediaman Sekjend PDI-P Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).
Sebanyak sembilan personel Polri mengawal penyidik KPK yang tengah menggeledah kediaman Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025). (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Pada Selasa (7/1/2025), dua rumah Hasto di Kota Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, telah digeledah KPK.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan barang bukti yang disita itu diduga terkait kasus Harun Masiku.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," jelas Tessa, Rabu.

Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menilai tak ada barang signifikan yang disita KPK saat menggeledah rumah Hasto.

Ronny mengatakan, buku catatan dan flashdisk yang disita KPK di rumah Hasto di Kota Bekasi, merupakan milik Kusnadi.

Sementara, di rumah Kebagusan, ujar Ronny, KPK tak menemukan apa-apa.

"Pada penggeledahan di Bekasi, barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan