Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto PDIP Semringah hingga Dipeluk Simpatisan usai Tak Ditahan KPK

Mengenakan kaos putih dibalut kemeja hitam, wajah Hasto nampak semringah, beberapa kali dia melemparkan senyum.

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tampak semringah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, usai diperiksa pada hari ini, Senin (13/1/2025).

Hasto diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam. Dia menyelesaikan pemeriksaan sekira pukul 13:32 WIB. 

Mengenakan kaos putih dibalut kemeja hitam, wajah Hasto nampak semringah, beberapa kali dia melemparkan senyum.

Hasto bahkan sempat dipeluk oleh salah seorang simpatisan begitu keluar dari gedung KPK.

Sayangnya Hasto tidak memberikan pernyataan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan.

Semua hal terkait pemeriksaan disampaikan oleh tim pengacara Hasto, Maqdir Ismail.

"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Video Pengakuan 3 Saksi Baru Kasus Vina, Kompak Bongkar Kebohongan Ketua RT Pasren

Hanya saja, Maqdir tidak mengungkap jadwal pemeriksaan Hasto selanjutnya.

Maqdir juga enggan menungkap materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada Hasto.

Sebab, kata dia, sudah terjadi kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.

"Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," kata Maqdir.

Hasto bersama Tim Hukum PDIP kemudian menuju bus 3/4 berwarna merah putih untuk pergi meninggalkan gedung KPK. Mereka diiringi sejumlah simpatisan yang kerap memekikkan kata -kata, "Merdeka".

Baca juga: Hasto Kristiyanto Telah Jalani Pemeriksaan KPK dan Tak Ditahan, Janji Ikuti Pemeriksaan Selanjutnya

Hasto Dijerat Dua Kasus

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan PAW anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan