Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

KPK Dalami Motif Bank Indonesia Berikan CSR ke Komisi XI DPR RI

KPK mendalami motif Bank Indonesia memberikan CSR kepada komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa.

Istimewa
Dua anggota DPR RI Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) . KPK menengarai dalam kasus dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke Komisi XI DPR bukan cuma permasalahan penyelewengan penggunaan dana tanggung jawab sosial itu, melainkan ada dugaan rasuah lain. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai dalam kasus dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ke Komisi XI DPR bukan cuma permasalahan penyelewengan penggunaan dana tanggung jawab sosial itu, melainkan ada dugaan rasuah lain.

Selain dugaan penyimpangan, KPK mengakui juga tengah mendalami motif Bank Indonesia memberikan CSR kepada komisi yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa keuangan tersebut. 

Baca juga: KPK Ungkap Dana CSR BI yang Mengalir ke Komisi XI DPR Capai Triliunan Rupiah

"Benar kami juga mendalami dugaan rasuah lain dalam pengusutan kasus tersebut (dugaan tindak pidana korupsi pemberian CSR BI dan OJK, red)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Namun, Tessa saat ini masih sungkan mengungkap lebih jauh terkait hal tersebut. 

Mengingat dugaan rasuah atas kasus itu sedang didalami dalam proses penyidikan. 

Upaya itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, atau penyitaan barang bukti. 

Pendalaman soal motif atau kepentingan BI selaku mitra kerja Komisi XI DPR dilakukan sejurus dengan pengusutan dugaan menyimpang dana CSR untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

"Ya sedang didalami (motif BI memberikan dana CSR ke Komisi XI DPR, red)" kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi. 

Adapun dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan ke Komisi XI DPR dan saat ini sedang diusut KPK ditaksir mencapai triliunan rupiah. 

KPK menduga dana CSR menyimpang untuk kepentingan pribadi dengan modus melalui yayasan. 

Baca juga: Kasus CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Berkait dengan Anggota DPR Satori

Mulanya penyidik KPK menemukan terjadinya penyimpangan dalam pemberian dana CSR itu. 

KPK mengantongi data dan informasi jika dana CSR itu diduga tidak sesuai peruntukannya. 

"Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tapi tidak sesuai peruntukannya," kata Asep.

Diduga Yayasan sengaja digunakan lantaran BI tidak menyalurkan CSR ke rekening pribadi. 

Para penikmat menggunakan sejumlah cara agar dana itu dinikmati untuk kepentingan pribadi. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan