Minggu, 31 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Singapura Tak Lagi Aman untuk Koruptor Sembunyi, Boyamin Yakin Semakin Banyak yang Takut Korupsi

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Singapura tak lagi jadi tempat yang aman untuk koruptor bersembunyi. 

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai jadi saksi di persidangan etik Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meyakini pemberantasan korupsi di Indonesia bakal semakin membaik. 

Hal itu dikarenakan Singapura tak lagi jadi tempat yang aman untuk koruptor bersembunyi. 

Diketahui Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi megaproyek e-KTP, Paulus Tannos, telah berhasil diamankan.

Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.

"Dan proses itu (Penangkapan Paulus). Saya yakin akan menjadikan pemberatasan korupsi akan semakin bagus, karena apa? Orang-orang yang lari ke Singapura itu akan bisa dipulangkan ke Indonesia," kata Boyamin dihubungi Senin (27/1/2025). 

Atas penangkapan Paulus tersebut diyakininya jadi titik balik untuk orang-orang yang selama ini merasa berani korupsi dengan cara segera kabur ke Singapura. Kalau ketahuan korupsinya dan merasa aman di sana. 

"Maka sudah tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dari korupsi. Dan ini akan menjadi efek jera. Karena kalau korupsi tidak bisa lari ke mana-mana dan pasti akan bisa dikejar," terangnya. 

Ia meyakini orang akan semakin takut untuk melakukan tindak pidana korupsi di Tanah Air. 

"Efeknya adalah orang korupsi makin takut. Dan kita berterima kasih kepada Singapura yang sudah mau bekerja sama untuk memulangkan orang-orang yang buronan, yang terkait dengan korupsi. Karena selama ini Singapura jadi seakan-akan surga bagi orang yang lari dari Indonesia," tandasnya. 

Diketahui Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi megaproyek e-KTP, Paulus Tannos, telah berhasil diamankan.

Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.

“(Ditangkap, red) di Changi,” kata seorang sumber, Jumat (24/1/2025).

Menurut sumber, Paulus Tannos baru saja mendarat di Changi sehabis bepergian dari luar Singapura.

Ihwal penangkapan Paulus Tannos di Singapura awalnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Baca juga: Buronan KPK Paulus Tannos Tertangkap di Negeri Singa, Singapura Bukan Lagi Surga Para Koruptor

Otoritas Singapura menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu berdasarkan permintaan KPK.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan