AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Pengamat Sebut Kasus Pemerasan oleh Polisi Sudah Jadi Kebiasaan, Singgung Budaya Setoran ke Atasan
Polri kembali menjadi sorotan khususnya banyaknya kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kembali menjadi sorotan khususnya banyaknya kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya.
Kasus pemerasan terhadap para penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) belum selesai, kini muncul isu pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terhadap anak pengusaha yang diduga terjerat kasus pembunuhan.
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai jika hal itu terjadi karena tidak ada ketegasan dari Korps Bhayangkara dalam menindak anggotanya yang bersalah.
"Selama Polri tidak pernah konsisten dan memiki ketegasan terkait pelanggaran peraturan maupun perundang-undangan pada personelnya, selama itu kasus pemerasan akan terus marak," kata Bambang saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (28/1/2025).
Bambang menilai kasus pemerasan di DWP hingga anak pengusaha merupakan fenomena ice berg atau gunung es di tubuh Polri.
Menurutnya, kasus serupa kerap terjadi khususnya di satuan penegakkan hukum Polri yang anggotanya kebanyakan menyalahgunakan wewenang penegakkan hukum ke tersangka dan mengabaikan hak-hak korban.
"Kasus-kasus seperti itu banyak terjadi, tetapi tak pernah mencuat karena publik tak berani speak up dengan alasan takut dikriminalisasi dan sebagainya," jelasnya.
Bahkan, Bambang pun menyinggung budaya setor menyetor di tubuh Polri sehingga pemerasan menjadi hal yang lumrah dilakukan.
"Mengapa terus terulang? Karena itu sudah menjadi hal jamak dan kebiasaan bagi mereka yang dilakukan dari level bawah yang kemudian menyetor ke atas," tuturnya.
"Budaya setoran itu masih melekat, dan tak pernah terkikis karena yang di ataspun melakukan pembiaran bahkan menikmati setoran. Baik atasan di satuannya, maupun satuan pengawasan bahkan ke SDM yang mengatur promosi dan mutasi personel," sambungnya.
Sehingga, lanjut Bambang, kontrol dan pengawasan di Polri itu nyaris hanya formalitas saja.
"itu dibuktikan dengan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tetap dilindungi oleh Sidang KEPP, hanya dengan melakukan demosi yang kadang bisa dianulir dan dipromosikan kembali oleh SDM. Contoh mereka yang diberi sanksi kemudian dipromosikan itu banyak," jelasnya.
Dalam hal ini, untuk kasus pemerasan di konser DWP pun, Polri belum menunjukkan akan menjerat pidana terhadap anggotanya yang bersalah.
Puluhan anggota yang diduga terlibat hanya diberi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga demosi.
Adapun tiga anggota yang mendapat sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang salah satunya mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
pemerasan
Polri
Polres Metro Jakarta Selatan
AKBP Bintoro
konser
Djakarta Warehouse Project (DWP)
Bambang Rukminto
AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel
Jalani Sidang Perdana, Anak Bos Prodia Tampil Necis Pakai Masker dan Kaca Mata Hitam |
---|
Penampakan Anak Bos Prodia Kenakan Rompi Tahanan, Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan ABG |
---|
Hari Ini Anak Bos Prodia Jalani Sidang Perdana Terkait Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba |
---|
Polda Metro Akan Periksa Evelin Hutagalung Eks Pengacara Anak Bos Prodia Sebagai Tersangka Besok |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Belum Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.