Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, KPK dan Pemprov Jakarta Langsung Laksanakan
Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan perintah presiden terkait penghematan anggaran.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
KPK juga berhemat
Sementara, KPK juga memastikan akan melaksanakan penghematan dengan memangkas anggaran yang terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, penghematan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Tessa mengatakan, penghematan anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan mengutamakan penyelenggaraan kegiatan pertemuan, pelatihan, atau sosialisasi secara daring.
Selain itu, KPK juga akan mengoptimalkan ruang-ruang di lingkungan gedungnya untuk dijadikan tempat melaksanakan berbagai kegiatan.
“Untuk penghematan perjalanan dinas, penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan ruangan dan lingkungan di sekitar gedung KPK,” kata Tessa.
“Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” sambung dia.
Sementara untuk penghematan operasional kantor, kata Tessa, KPK akan mulai mengurangi pencetakan dokumen atau barang secara fisik, dan akan berupaya mengoptimalkan arsip digital secara bertahap.
Instruksi presiden
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa anggaran untuk kegiatan seremonial.
Hal ini seperti perayaan ulang tahun dan perjalanan dinas akan dipangkas sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara.
Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025, yang mengatur pemangkasan anggaran untuk pos-pos yang dianggap tidak esensial.
Dalam sidang kabinet paripurna bersama para menteri, Prabowo menyampaikan bahwa efisiensi anggaran menjadi prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Dalam Inpres tersebut, anggaran belanja negara sebesar Rp 306 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp 50,5 triliun, akan difokuskan pada belanja yang lebih produktif.
Gibran Pamer Makan Siang Bareng Dasco, Ray Rangkuti Ungkap yang Ingin Disampaikan Wapres |
![]() |
---|
Struktur TNI Diperluas: Pengamat Ingatkan Beban Anggaran dan Warisan Dwifungsi ABRI |
![]() |
---|
Lemkapi Sebut Kerja Sama Polri dan Kementerian Imipas Cukup Strategis |
![]() |
---|
‘Hantu Rimba’ Kopassus Kini Punya Detasemen Antiteror di 6 Wilayah Strategis |
![]() |
---|
Ridlwan Habib Ungkap Peran Vital Wakil Panglima TNI di Era Restrukturisasi Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.