Sabtu, 23 Agustus 2025

Prabowo Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, KPK dan Pemprov Jakarta Langsung Laksanakan

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan perintah presiden terkait penghematan anggaran.

YouTube Sekretariat Presiden
Penghematan anggaran - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih serta seluruh pemerintah daerah memangkas anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024. Foto ini diambil saat presiden berpidato dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Youtube Setpres) 

KPK juga berhemat

Sementara, KPK juga memastikan akan melaksanakan penghematan dengan memangkas anggaran yang terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan, penghematan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).

Tessa mengatakan, penghematan anggaran perjalanan dinas dilakukan dengan mengutamakan penyelenggaraan kegiatan pertemuan, pelatihan, atau sosialisasi secara daring.

Selain itu, KPK juga akan mengoptimalkan ruang-ruang di lingkungan gedungnya untuk dijadikan tempat melaksanakan berbagai kegiatan.

“Untuk penghematan perjalanan dinas, penyelenggaraan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan ruangan dan lingkungan di sekitar gedung KPK,” kata Tessa.

“Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” sambung dia.

Sementara untuk penghematan operasional kantor, kata Tessa, KPK akan mulai mengurangi pencetakan dokumen atau barang secara fisik, dan akan berupaya mengoptimalkan arsip digital secara bertahap.

Instruksi presiden

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa anggaran untuk kegiatan seremonial.

Hal ini seperti perayaan ulang tahun dan perjalanan dinas akan dipangkas sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara. 

Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025, yang mengatur pemangkasan anggaran untuk pos-pos yang dianggap tidak esensial. 

Dalam sidang kabinet paripurna bersama para menteri, Prabowo menyampaikan bahwa efisiensi anggaran menjadi prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Dalam Inpres tersebut, anggaran belanja negara sebesar Rp 306 triliun yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp 50,5 triliun, akan difokuskan pada belanja yang lebih produktif. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan