Minggu, 31 Agustus 2025

Adaksi Ungkap Jokowi Tak Pernah Tambah Gaji Dosen ASN Kemendikti Saintek, Tukin 5 Tahun Tak Dibayar

Fatimah mengatakan era pemerintahan Joko Widodo dosen ASN Kemendikti Saintek tak pernah mendapatkan kenaikan gaji. 

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
DOSEN ASN DEMO - Pembina Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi), Fatimah ikut aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Ia mengatakan era pemerintahan Jokowi 5 tahun tukin Dosen ASN Kemendikti Saintek tak dibayarkan negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembina Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi), Fatimah mengatakan era pemerintahan Joko Widodo dosen ASN Kemendikti Saintek tak pernah mendapatkan kenaikan gaji

Bahkan kata Fatimah tunjangan kinerja atau tukin yang seharusnya dibayarkan. Sejak 2020 tukin tak kunjung dibayarkan. 

"Pak Jokowi itu tidak satupun yang satu produk hukum untuk menaikan penghasilan dosen. Tidak ada," kata Fatimah kepada awak media di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). 

Bahkan, kata Fatimah bukan hanya tidak menaikan penghasilan. Tukin saja tidak dibayarkan. 

"Pak SBY mengundangkan Undang-Undang ASN. Semua pelaksanaannya di era Pak Jokowi selama 2 periode. Periode pertama kami ini dibawa oleh Menteri Pak Nasir. Kedua itu Pak Nadiem," kata Fatimah. 

"10 tahun periode Pak Jokowi kami tidak pernah dapat tukin. Seharusnya dapat, Pak Nadiem ini dapat 5 tahun. Tapi nggak dibayarkan," terangnya. 

Adapun terkait aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini. Fatimah mendesak pemerintah membayarkan tukin Dosen ASN Kemendikti Saintek yang telah terlambat 5 tahun. 

"Hari ini kita menuntut dua hal utama. Pertama itu memastikan agar tukin dosen di 2025 ini berkeadilan. Artinya semua dosen ASN itu berhak mendapatkan tukin," terangnya. 

Hal itu kata Fatimah karena sudah dilindungi oleh Undang-Undang. 

"Kami meminta pemerintah ini membayarkan tunjangan kinerja dosen sejak 2020. Karena sudah jelas aturannya itu ada. hanya tidak dijalankan. Pemerintah abai terhadap hak tukin dosen," terangnya. 

Diberitakan Kompas.com pemerintah memang akan mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tahun 2025. 

Namun dana tukin yang cair itu, tidak diberikan serta merta kepada semua dosen

"Ini (tukin) bukan otomatis, tetapi berdasarkan pada evaluasi kinerja. Diukur dulu kinerjanya dan dari kinerja itulah ditetapkan besaran tukin dan selisihnya terhadap tunjangan profesi. Ini adalah untuk PTN Satker dan PTN BLU yang belum memiliki remun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang, Jumat (31/1/2025). 

Prof. Togar mengatakan, pihaknya akan berupaya mencukupkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk memberikan tukin pada semua dosen ASN Kemendikti Saintek.

Tidak bisa membayarkan tukin sejak tahun 2020 

Ia berharap kedepannya anggaran tukin Kemendikti Saintek akan bertambah dan bisa mencakup memberikan tukin untuk semua dosen

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan