Selasa, 2 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual gas elpiji 3 kilogram, mulai 1 Februari 2025.

Surya/Habibur Rohman
GAS ELPIJI - Potret pekerja menata deretan tabung gas LPG 3 Kg di toko di kawasan Surabaya Selatan, Kamis (23/1/2024). Kini, Pemerintah memberlakukan larangan bagi pengecer untuk menjual gas elpiji 3 Kg, mulai 1 Februari 2025. 

Tak hanya di Jakarta Selatan, warga di kawasan Rorotan, Jakarta Utara juga mengalami hal serupa.

Baca juga: Jakarta Banjir, Gas Elpiji 3 Kg Menghilang, Warga Bingung Masak Pakai Apa

Fitri, seorang pegawai swasta mengatakan, sudah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas melon tersebut.

Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi, untuk kebutuhan rumah tangga.

"Iya beberapa warung deket rumah enggak dikirimin gas," katanya.

Di sisi lain, Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.

Padahal, lanjutnya, gas merupakan kebutuhan pokok rumah tangga.

"Butuh banget gas 3 kg, karena praktis, dan bisa langsung beli enggak repot, tapi malah susah sekarang," jelasnya. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Taufik Ismail, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan