Distribusi Elpiji 3 Kg
Alasan Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual gas elpiji 3 kilogram, mulai 1 Februari 2025.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
Tak hanya di Jakarta Selatan, warga di kawasan Rorotan, Jakarta Utara juga mengalami hal serupa.
Baca juga: Jakarta Banjir, Gas Elpiji 3 Kg Menghilang, Warga Bingung Masak Pakai Apa
Fitri, seorang pegawai swasta mengatakan, sudah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas melon tersebut.
Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi, untuk kebutuhan rumah tangga.
"Iya beberapa warung deket rumah enggak dikirimin gas," katanya.
Di sisi lain, Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.
Padahal, lanjutnya, gas merupakan kebutuhan pokok rumah tangga.
"Butuh banget gas 3 kg, karena praktis, dan bisa langsung beli enggak repot, tapi malah susah sekarang," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Taufik Ismail, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.