Distribusi Elpiji 3 Kg
Pakar Nilai Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kilogram Sebagai Kebijakan yang Koersif Dipaksakan
Trubus Rahadiansyah mengatakan larangan pengecer, termasuk warung, menjual gas elpiji 3 kilogram mulai 1 Februari 2025 dinilai sebagai pemaksaan.
Hal yang sama dialami Dede, asisten rumah tangga di kawasan Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Warung atau kios yang ia datangi selalu habis. Warung yang menjadi langganannya bahkan mengatakan gas habis sejak 3 hari terakhir.
"Sudah keliling, dari warung deket rumah di Ampera, sampai ke Ragunan, bilangnya kosong,"katanya.
Tidak hanya di Jakarta Selatan, warga di kawasan Rorotan, Jakarta Utara juga mengalami hal serupa. Fitri seorang pegawai swasta mengatakan sudah beberapa hari terakhir sulit mendapatkan gas Melon tersebut. Ia terpaksa menggunakan gas non subsidi, untuk kebutuhan rumah tangga.
"Iya beberapa warung deket rumah ngga dikirimin gas," katanya.
Fitri mengaku tidak tahu, mengapa gas sekarang langka.
Penjual selalu mengatakan stok gas kosong, saat ia hendak membeli.
Padahal kata dia gas elpiji merupakan kebutuhan vital masyarakat.
"Butuh banget gas 3 kilogram, karena praktis, dan bisa langsung beli nggak repot tapi malah susah sekarang," katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan jika pemerintah tidak mengurangi volume dan subsidi terhadap elpiji 3 kilogram.
Dia mengatakan, pemerintah tidak bermaksud membuat masyarakat susah dengan adanya kebijakan penyaluran yang membuat elpiji 3 kilogram langka.
Menurutnya dengan mengatur penyaluran pihaknya hanya ingin agar tak ada lagi harga elpiji 3 kilogram dipermainkan di tingkat pengecer.
"Karena aturan perubahan ini pasti butuh penyesuaian pasti butuh penyesuaian dalam waktu yang ada. Tapi kami ingin untuk supaya lebih cepat kami tidak bermaksud sama sekali untuk membuat masyarakat kita seolah olah atau merasa sulit mendapatkan LPG," kata Bahlil dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian ESDM dan Dirut Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dia mengatakan, pemerintah tak mengurangi volume dan juga subsidi elpiji 3 kilogram.
"Dan tidak ada pengurangan volume dan tidak ada pengurangan subsidi ini persoalan perubahan sedikit saja," ujarnya.
Lebih lanjut, dia pun meminta kepada Komisi XII DPR RI untuk memberikan masukan terhadap kebijakan penyaluran elpiji 3 kilogram tersebut.
"Mudah-mudahan kalau ada masukan bapak ibu dewan yang terhormat dengan senang hati kami coba untuk memperbaiki atau menyempurnakan yang menjadi kebijakan kami dengan Pertamina," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.