Senin, 1 September 2025

Sopir Bus AKAP Tewas Dikeroyok Anggota Brimob di Ruko yang Sedang Dibangun, Ini Klarifikasi Polisi

Sopir bus AKAP Rahmat Vaisandri meninggal di RS Polri Kramat Jati usai luka pendarahan di otak ssetelah dkeroyok anggota Brimob pada 24 Oktober 2024.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
Ist/tribun jambi
ILUSTRASI PENGEROYOKAN - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Bripka O mengamankan pembangunan Ruko Zima berdasarkan surat perintah. Keterangan tersebut disampaikan Kapolres pada Senin (3/2/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan anggota Brimob Bripka O dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan sopir bus AKAP (antar kota antar provinsi) bernama Rahmat Vaisandri alias RV (29) hingga meninggal dunia.

Korban meninggal di RS Polri Kramat Jati usai luka pendarahan di otak pada 24 Oktober 2024. Rahmat dikeroyok di Ruko Zima yang sedang dibangun di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Bripka O diketahui adalah anggota Brimob Mabes Polri

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Bripka O mendapat perintah menjaga ruko yang sedang dibangun.

Pengamanan itu dilakukan karena sebelumnya sering terjadi pencurian di ruko tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly tidak mau menjelaskan siapa yang memberi perintah Bripka O menjaga dan melakukan pengamanan di Ruko Zima.

"Mengenai dengan anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ itu mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya dan yang pastinya itu ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan," ujarnya, Senin (3/2/2025).

Lilipaly menerangkan, anggota Polri itu ditempatkan setelah para kuli bangunan sering mengadu adanya kehilangan barang pribadi maupun material bangunan.

"Karena terkait kondisi yang tadi saya sampaikan digambarkan oleh para tersangka bahwa ada material bangunan juga yang hilang ada juga yang bukan pada saat itu ya yang sebelum-sebelumnya hari-hari sebelumnya," ungkapnya.

Nicolas membantah lambannya penanganan kasus tewasnya Rahmad karena ada keterlibatan anggota Brimob.

Baca juga: Pria di Jaksel Dikeroyok Usai Tegur Pemotor Mabuk, Lokasi Penganiayaan Dekat Mabes Polri

"Tidak ada itu. Sebelum kejadian sudah kami jelaskan ke pihak pengacara dan keluarga korban, kami transparan, saya sendiri yang menjelaskan. Saya yang bertemu langsung pengacara dan keluarga korban di Polsek Pasar Rebo," tutur Nicolas.

Bripka O Ditahan di Mako Brimob 

Nicolas menerangkan, sembilan tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan Bripka O di ruang tahanan Mako Brimob.

Menurut Lilipaly, pihaknya pertama menangkap tersangka H, AAB, S, dan MM pada tanggal 10 Januari 2025.

Kedua, tersangka WA dan Y ditangkap 21 Januari 2025. Kemudian, 29 Januari 2029, tiga tersangka yakni IS, PA, dan SF ditahan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan