Selasa, 2 Juni 2026

Terdakwa Kasus MeMiles Tuntut Pemulihan Nama Baik Usai Bebas Murni

Terdakwa bos MeMiles Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay menuntut pemulihan nama baik setelah pelbagai dakwaan yang dialamatkan tak terbukti.

Tayang:
Tribunnews.com/Reynas
PEMULIHAN NAMA BAIK - Pengacara Deolipa Yumara menuntut pemulihan nama baik terdakwa yang divonis bebas Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay terkait kasus MeMiles. Hal itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 

Menurut majelis hakim, tidak ada yang dirugikan dalam bisnis MeMiles. Member telah mendapatkan slot iklan ketika top-up.

"Unsur menguntungkan diri sendiri dan orang lain secara melawan hukum tidak terbukti," katanya.

Majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa. 

Mereka juga meminta jaksa memulihkan harkat dan martabat terdakwa seperti semula sebelum kena kasus.

Uang ratusan miliar dan ratusan mobil serta aset lain yang sebelumnya disita untuk dijadikan barang bukti juga diperintahkan untuk dikembalikan kepada PT Kam and Kam serta para pemilik lainnya.

"Memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan sesaat setelah putusan ini dibacakan," ujar Yohanes.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved