Kamis, 11 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Istana Bantah Menteri PU Soal Anggaran IKN Tidak Ada: Kalau Diblokir itu Bukan Berarti Enggak Ada 

Hasan menegaskan komitmen Presiden Prabowo tidak berubah mengenai pembangunan IKN yang akan dilanjutkan 5 tahun kedepan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
ANGGARAN PEMBANGUNAN IKN - Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Hasan Nasbi membantah pernyataan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo yang menyebut anggaran pembangunan IKN sudah tidak ada. 

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres ke mana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody.

Dody menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program lain. 

Secara berkelakar, dia menyebut salah satu penggunaannya untuk program makan siang menteri.

"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," ujar Dody.

Baca juga: Janji Moeldoko soal Tapera: Tak akan Seperti ASABRI, Tak Terkait Anggaran IKN dan Makan Siang Gratis

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progres pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024.

Berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 40,29 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp1,45 triliun, binamarga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, serta perumahan Rp 8,43 triliun.

Selain itu, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

Semula, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. 

Namun, setelah pemangkasan, pagu anggaran kementerian tersebut menyusut menjadi Rp 29,57 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memangkas anggaran Badan Otorita IKN (OIKN). 

Diketahui, anggaran Badan Otorita IKN OIKN dipangkas sebesar 75 persen, atau sekitar Rp 4,8 triliun. Adapun total pagu awal mencapai Rp 6,39 triliun.

Menurutnya, semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan pembangunaninfrastruktur memang mengalami pemangkasan karenanya nantinya ada sejumlah penyesuaian dalam pembangunan IKN. 

"Tentunya pembangunan IKN ini menghadapi berbagai penyesuaian, ada pengurangan dan juga efisiensi di berbagai aspek tentunya ini juga menuntut kita semua untuk benar-benar mengkaji rancang awal atau yangsudah berjalan selama ini," ujar AHY.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan