Minggu, 28 September 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Profil AKP Zakaria, Dipecat dari Polri karena Kasus Dugaan Pemerasan yang Libatkan AKBP Bintoro

AKP Zakaria adalah mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang dipecat karena kasus pemerasan tersangka pembunuhan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
ANGGOTA POLRI DIPECAT - Foto eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan kepada pers di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024). Berikut ini adalah profil AKP Zakaria, anak buah AKBP Bintoro yang dipecat dari Polri karena kasus dugaan pemerasan anak pengusaha. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Zakaria resmi dipecat dari Polri karena kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

Sanksi pemecatan itu dilakukan setelah AKP Zakaria menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (7/2/2025).

Dalam sidang KKEP itu, AKP Zakaria dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait dugaan pemerasan untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

"AKP Z (AKP Zakaria) itu PTDH," kata Choirul Anam, dikutip dari Tribun Jakarta.

Sementara itu, nasib berbeda yang lebih ringan dialami oleh eks eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel Ipda Novian Dimas.

Baca juga: Alasan AKP Zakaria Dipecat karena Tahu Soal Aliran Uang Terkait Kasus Pemerasan

AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas hanya djatuhi sanksi demosi 8 tahun dan 20 hari penempatan khusus (patsus).

"Dari yang tiga sudah diputuskan, AKBP GG, Ipda ND itu demosi delapan tahun dan patsus 20 hari," ujar Anam.

"Demosi dengan tidak boleh ditaruh di tempat penegakkan hukum, reserse," pungkasnya.

Anam menyebut bahwa peran AKP Zakaria yakni mengetahui tata kelola uang yang diberi Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

Dipecat sebagai anggota Polri, AKP Zakaria tak tinggal diam.

Ia menyatakan banding atas putusan KKEP itu, sama dengan AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas.

Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Etik Kasus Pemerasan, AKP Zakaria Dipecat, AKBP Gogo dan Ipda Novian Demosi

Lalu, seperti apakah profil AKP Ahmad Zakaria? Berikut informasi lengkapnya.

Profil AKP Zakaria

AKP Zakaria memiliki nama lengkap AKP Ahmad Zakaria, S.H., M.H., sempat aktif sebagai perwira pertama (Pama) di Polri.

Sebelum dipecat, Zakaria sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan