Senin, 29 September 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Rekam Jejak Cemerlang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro yang dipecat tidak hormat dari Polri ternyata memiliki rekam jejak yang cemerlang.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
ANGGOTA POLRI DIPECAT - Eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjalani sidang kode etik pada Jumat (7/2/2025). Karier cemerlang AKBP Bintoro terhenti setelah dipecat tidak hormat dari Polri karena kasus dugaan pemerasan. 

Selain melakukan kekerasan seksual melalui prostitusi daring, keduanya juga mencekoki korban dengan narkoba. 

Dua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini kemudian ditangani Bintoro yang menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel

Saat menangani kasus ini, dia meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan menjanjikan menghentikan penyidikan.

Bintoro membantah keras tudingan tersebut dan mengklaim bahwa Arif dan Bayu menyebarkan informasi bohong tentang dirinya. 

Ia menegaskan bahwa kasus ini telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan dua tersangka dan barang bukti yang siap disidangkan. 

Ia juga menampik anggapan bahwa pihaknya menghentikan proses hukum kasus tersebut.

Dalam kasus ini, selain Bintoro, ada dua polisi lain yang disanksi PTDH

Keduanya yakni mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana. 

(Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan