Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hari Ini, KPK Bawa 153 Bukti dan 4 Saksi Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
KPK menghadirkan sebanyak empat orang saksi dan ahli dalam sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (11/2/2025), hari ini
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews.com/Rahmat
SIDANG PRAPERADILAN HASTO -KPK mengungkapkan besok akan membawa ponsel yang disita menjadi bukti di persidangan praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (10/2/2025). Plt. Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto menyatakan pihaknya juga akan membawa 4 ahli ke persidangan. (Tribunnews/ Rahmat Nugraha).
"Kedua, kami melihat bahwa copy ini terpotong BAPnya, tidak secara utuh, kemudian yang ketiga, ada BAP yang diparaf, ada yang tidak diparaf," lanjut Ronny Talapessy.
Selain itu, surat perintah penyidikan (Sprindik) masih ditandatangani Pimpinan KPK.
"Padahal kita ketahui bersama keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa pimpinan bukan lagi sebagai penyidik," ujar Ronny Talapessy.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani/ Ilham Rian Pratama/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.