Rabu, 20 Agustus 2025

Yusril Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut: Badan yang Tidak Relevan Tak Akan Lagi Terlibat

Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya mendorong dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.

Tribunnews.com/Rizki Sandi
KEAMANAN LAUT - Menko Hukum, HAM, Imipas RI Yusril Ihza Mahendra bersama Wemenko Hukum, HAM Imipas RI Otto Hasibuan saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). [Rizki Sandi Saputra] 

"Pertama masih lemahnya koordinasi dalam penegakan hukum dan pola kemanana laut yang terpadu," ujar dia.

Dengan lemahnya koordinasi tersebut menurut Lodewijk, menimbulkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia.

Contoh paling konkret kata dia yakni banyaknya kegiatan ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.

"Selain itu terdapat berbagai pelanggaran yang sering terjadi di Indonesia. Pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia. Kegiatan ilegal fishing yang terus terjadi. Termasuk kejahatan lintas negara," ujar dia.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu, menyatakan, keseluruhan persoalan itu timbul karena regulasi keamanan laut yang belum tersusun secara komperhensif, adaptif, responsif dan inklusif. 

"Belum optimalnya sistem keamanan dan keselamatan laut nasional disebabkan adanya fragmentasi aturan hukum di wilayah laut," tandas Lodewijk.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan