Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kakak Ipar Kades Arsin Ikut Menghilang saat Penggeledahan, Alasan Ambil KTP, tapi Tak Kembali
Salah satu saksi yakni kakak ipar Kepala Desa (Kades) Arsin ikut menghilang saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Desa Kohod, Tangerang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Karena hal tersebut, warga Desa Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin, untuk upaya mengantisipasi jika nanti Arsin dijadikan buron oleh polisi.
Adapun Gerakan Tangkap Arsin itu dibentuk oleh kelompok Laskar Jiban.
Ketua Laskar Jiban, Aman Rizal, mengatakan anggotanya ada sebanyak 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi pagar laut berada.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin malam.
Aman pun menyebutkan, saat ini Arsin sudah tidak ada di Desa Kohod dan mangkir dari panggilan pemeriksaan, baik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kejaksaan Agung.
"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," ujar dia.
Sebelumnya, kata Aman, warga Desa Kohod juga sudah pernah mengadukan Arsin kepada Inspektorat dan Bupati Tangerang. Namun, laporan tersebut tidak digubris.
Warga lainnya, Oman, juga mendukung upaya penegakkan hukum dalam pemeriksaan terhadap Arsin
Oman mengatakan warga Kohod akan membantu mencari Arsin jika Arsin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pasalnya, warga merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Arsin.
Satu di antaranya adalah dugaan keterlibatan Arsin dalam pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.
Selain itu, Arsin juga disebut mencatut nama warga dalam pembuatan SHBG dan SHM di lokasi pagar laut itu.
Kades Arsin Diperiksa dan Rumahnya Digeledah
Meski diduga menghilang, Arsin ternyata sudah diperiksa Bareskrim Polri setelah sempat mangkir.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani, Senin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.