Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kakak Ipar Kades Arsin Ikut Menghilang saat Penggeledahan, Alasan Ambil KTP, tapi Tak Kembali
Salah satu saksi yakni kakak ipar Kepala Desa (Kades) Arsin ikut menghilang saat Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Desa Kohod, Tangerang.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.
Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.
Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.
Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.
Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Selain itu, rumah Arsin di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah digeledah Bareskrim Polri.
Saat penggeledahan, tampak sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.
Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.
Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.
Tampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.
Saat itu ada Ketua RT dan RW setempat juga yang ikut menyaksikan penggeledahan.
Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap salah satu anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut, Senin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.