Kamis, 4 September 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Singgung Anak Dapat Makan Siang Gratis, Tapi Bapaknya Kena PHK, Legislator PDIP: Kasihan Pak

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
EFISIENSI ANGGARAN - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Dia menilai dampak kebijakan tersebut bisa berupa pemangkasan atau pengurangan tenaga honorer. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II DPR pada Rabu (12/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Giri Ramanda Kiemas menyoroti dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

Dia menilai dampak kebijakan tersebut bisa berupa pemangkasan atau pengurangan tenaga honorer.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II DPR pada Rabu (12/2/2025). 

"Permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK seperti Pak Taufan tadi bicara, kan masih banyak problem, sehingga saya mengkhawatirkan akan terjadi banyaknya pemutusan kontrak PHK bagai tenaga honorer," kata Giri, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Giri menyinggung program andalan pemerintah yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menilai program itu menjadi penyebab adanya kebijakan efesiensi anggaran. 

"Begini Pak kita kan pemerintah menginisiasi program makan gratis bagi anak-anak sekolah, tapi bagaimana jika orang tua mereka terkena PHK, sehingga makan malam pun mereka bingung, kasihan Pak," ucapnya.

Giri pun menyampaikan pertanyaan terkait kebijakan efisiensi anggaran ini, termasuk cara mitigas dampak risiko dari kebijakan efisiensi anggaran.

"Apa strategi yang ditetapkan untuk penyelesaian permasalahan honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, dan yang terakhir Pak apakah rencana alternatif untuk memastikan tenaga honorer tetap mendapatkan penghasilan yang layak di tengah kebijakan efisiensi," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.

Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensisebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca juga: Polri Pangkas Anggaran Rp20,5 Triliun, Komjen Wahyu Hadiningrat: Di Luar Belanja Pegawai

Di antaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan