Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kades Kohod Dijuluki 'Monster': ''Enggak Ada yang Bisa Penjarain Gue, Sekalipun Presiden''
Arsin dipandang bak seorang "raja" oleh para pendukungnya, namun sangat berbeda bagi warga yang menentangnya. Sejak menjabat pada 2021, Arsin dikenal
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Namun lagi-lagi, para penyidik Bareskrim ini pun langsung disambut kedatangannya oleh beberapa orang preman pengikut Arsin.
Baca juga: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, MA: Biar Masyarakat yang Menilai
Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin (Getar), Aman Rizal mengatakan para preman ini berjaga sangat ketat rumah Arsin saat polisi mulai melakukan penggeledahan.
Mereka sudah memetakan orang-orang yang bukan simpatisan Arsin sehingga tak memperbolehkan para warga yang kontra menyaksikan penggeledahan itu.
Padahal, menurut Aman Rizal, proses penggeledahan itu sejatinya bisa disaksikan oleh siapapun dengan alasan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Namun, para preman yang disebut jaro ini tak mengizinkan.
"Tapi karena mungkin dianggap sangat privasi oleh mereka. Oleh kelompok mereka. Maka di setiap pertigaan itu ada penjagaan. Jadi kalau ada orang-orang aliasi kami nih. Kelompok kami sudah pasti disetop," ungkapnya.
Bahkan, saat Tribunnews.com mendatangi Aman, kami di ajak ke sebuah rumah yang kondisinya tertutup dari luar agar tak diketahui para antek-anteknya Arsin.
Rumah dengan berbahan hebel itu dijadikan sebagai markas para warga yang tergabung dalam gerakan tersebut.
Warga Siap Geruduk Arsin

Meski begitu, Aman Rizal mengaku pihaknya saat ini sudah mengetahui keberadaan Arsin.
Namun, gerakan dengan organisasi induk bernama Aliansi Masyarakat Anti Kezoliman (AMAK) ini sifatnya akan pasif terlebih dahulu.
Aman juga mengungkapkan bahwa meski mereka sudah mengetahui keberadaan Arsin, Gerakan Getar akan menunggu keputusan dari pihak kepolisian.
"Kami sudah siap, tapi kami akan bantu dengan cara yang sah," ujar Aman.
Pengacara Sebut Arsin Masih di Indonesia
Berbeda dengan warga, kubu Arsin pun membantah Arsin telah menghilang setelah kasus pagar laut ini mencuat.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, menyatakan bahwa kliennya masih berada di Indonesia, meski tidak mengungkapkan lokasi pasti dari Arsin.
Yunihar hanya menyebut jika kliennya tengah berada di luar kota ketika proses penggeledahan dilakukan di rumahnya sehingga tak bisa menghadiri hal itu.
"Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota," ujar Yunihar, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Pagar Laut Tangerang, Ini Kata Bareskrim Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.