Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Video KPK Yakin Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Ditolak Hakim: Semua Bukti Sangat Jelas
Sidang putusan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2024) sore ini.
Penulis:
Reka Alfa Dwi Putri
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sidang putusan praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2024) sore ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap hakim tunggal PN Jakarta Selatan dapat menolak gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto.
Lembaga antirasuah meyakini hakim praperadilan Hasto dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK.(*)
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Berita Terkait
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Siapkan Langkah Hukum Lanjutan Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Obstruction of Justice, tapi Terbukti Terlibat Suap |
---|
Sosok Maria Stefani Ekowati, Istri Hasto Kristiyanto, Tahan Tangis saat Suami Divonis 3,5 Tahun |
---|
Kata Ketua KPK soal Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Harun Masiku |
---|
Hakim Ungkap 6 Poin Kunci Buat KPK Gagal Buktikan Hasto Rintangi Penyidikan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.