Rabu, 17 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Tiba-tiba Muncul, Kades Kohod Minta Maaf: Saya Juga Korban dari Perbuatan Pihak Lain

Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaanya sempat tak diketahui. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
KEPALA DESA KOHOD - Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). Arsin menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan publik buntut kegaduhan pagar laut di Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang, Arsin bin Asip, akhirnya muncul ke publik setelah keberadaannya sempat tak diketahui. 

Arsin muncul dalam konferensi pers bersama dua pengacaranya pada Jumat (14/2/2025). 

Kades Kohod itu tampak mengenakan kemeja pendek berwarna putih dilengkapi peci hitam. 

Dalam kesempatan tersebut, Arsin meminta maaf kepada publik khususnya warga Desa Kohod atas kegaduhan pagar laut di perairan Tangerang itu. 

"Saya Arsin bin Asip, secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kita harapkan. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati, saya izin menyampaikan permohonan maaf saya, khusus pada warga Kohod dan seluruh warga Indonesia, " ujar Arsin, Jumat (14/2/2025). 

Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang tersebut.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucapnya.

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," lanjutnya. 

Sebelumnya, pengacara Kades Kohod, Yunihar, mengatakan, Arsin menjadi korban dari pihak ketiga, salah satunya yang patut diduga adalah sosok 'S'. 

Sosok S itu, disebutnya bukan orang yang asing. 

Namanya, kata Yunihar, bisa ditelusuri melalui dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Baca juga: Siapa Sosok S? Disebut Kades Kohod Dalangi Pemalsuan Surat Izin, Iming-imingi Arsin di Awal Menjabat

"Ya, kalau teman-teman telusuri siapa yang kemudian mengajukan ke PKKPR itu, di situ jelas ada kop suratnya,” kata Yunihar, Kamis (13/2/2025). 

Yunihar menjelaskan, sejak tahun 2021, pembuatan surat izin di Desa Kohod dilakukan oleh 'S'. 

S datang ke Desa Kohod tahun 2021 saat Arsin resmi menjabat sebagai Kades. 

S kala itu datang ke Desa Kohod untuk menawarkan jasa sekaligus memberikan harapan bagi Arsin yang baru duduk di jabatannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan