Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Mumpung Muncul ke Publik, Warga Minta Polisi Segera Tangkap Arsin Karena Sudah Jengkel Dibohongi
Saifudin mengungkapkan, sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik warga telah diambil oleh pihak pemerintah desa di baw
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
"Kami mendukung Bareskrim Polri untuk segera menangkap Arsin, untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya pelaku utama (kasus pagar di tengah laut Kabupaten Tangerang). Seharusnya penangkapan Arsin dilakukan cepat," kata Saifudin, saat ditemui Tribunnews.com di Jalan Aler Giban, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/2/2025).
"Seharusnya penangkapan Arsin segera dilakukan agar kasus ini bisa terungkap lebih dalam," tegas Saifudin.
Ketua AMAK, Aman Rizal, menambahkan, warga siap membantu kepolisian dalam mencari dan menangkap Arsin, yang menurutnya seharusnya segera diproses sesuai hukum.
"Kan warga kita tersebar. Sudah pasti ketahuan mau ke mana pun Arsin pergi. Ada terus tim kita yang memantau," ucapnya.
Mereka bahkan mengklaim memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam masalah pagar laut tersebut.
Upaya-upaya yang dilakukan barisan warga yang kontra terhadap Arsin ini, menurutnya, tidak dilakukan sembarangan.
Dengan didampingi kuasa hukum, para warga telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Arsin.

Sementara itu, warga Desa Kohod lainnya, Oman, menyayangkan sikap Kades Kohod yang tidak terbuka kepada publik, khususnya terkait Arsin yang sempat menghilang, beberapa waktu lalu.
Oman menilai, alih-alih menghilang bak ditelan bumi, Arsin seharusnya memberitahukan keberadaannya apabila dia benar-benar tidak muncul ke publik lantaran sakit.
Terlebih, Oman menyoroti pengakuan Arsin bahwa dia merupakan korban dalam kasus pagar di laut Kabupaten Tangerang ini.
Baca juga: Viral BMW di Malang Pakai Nopol Vulgar Demi Konten TikTok, Ternyata Pelat Palsu
Ia menegaskan apa yang diakui Arsin tersebut merupakan keterangan yang tidak benar adanya.
Hal itu menurutnya dibuktikan dengan adanya beberapa kartu tanda penduduk (KTP) warga yang dicatut Arsin untuk proyek relokasi.
"Bahasanya dia (Arsin), korban. Kalau dia korban ya gampang di penyidik. Siapa pelaku utamanya, siapa dalangnya, siapa yang mendanai ini pagar laut, terus di bawahnya siapa aja yang kerja. Kan gampang dijelaskan. Dia bukan korban, memang pelaku," tutur Oman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.