Sabtu, 30 Agustus 2025

WALHI Kritik MoU TNI dan Kementerian Kehutanan, Semakin Memperkuat Militerisasi di Kawasan Hutan

MoU antara Kemenhut dan TNI untuk menjaga hutan dan melakukan rehabilitasi semakin menunjukkan ketidakmampuan negara untuk menjaga hutan Indonesia

Penulis: Gita Irawan
/Puspen TNI
PENGAMANAN KAWASAN KONSERVASI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) bersalaman dengan Menteri Lingkunan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) disaksikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Rabu (12/02/2025). MoU antara TNI dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup merupakan langkah strategis untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan dalam berbagai program strategis seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup. (Puspen TNI/Tribunnews/HO) 

"Seharusnya Kemenhut memaksimalkan peran Polisi Hutan, selain itu banyak juga penelitian yang menyebutkan bahwa Masyarakat Adat dan Lokal di sekitar dan/atau dalam kawasan hutan juga lebih memiliki peranan penting dan memiliki konsep menjaga hutan," kata Teo saat dikonfirmasi pada Minggu (16/2/2025).

Baca juga: Kawali Soroti Lahan Basah Indonesia Terdegradasi Lebih Cepat daripada Deforestasi Hutan

Ruang Lingkup MoU

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2/2025).

MoU dengan Kementerian Kehutanan meliputi penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan.

Selain itu juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, perhutanan sosial, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan negara dan ketahanan nasional dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Sedangkan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup meliputi pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan, dukungan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup, dan dukungan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Kemudian juga meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dan kerja sama lain yang disepakati para pihak.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan.

"Melalui pelaksanaan ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dan berkelanjutan dalam berbagai program strategis seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup," kata Agus dalam keterangan resmi Puspen TNI yang terkonfirmasi pada Kamis (13/2/2025).

Hadir dalam kegiatan itu Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kehutanan, para pejabat utama Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Turut hadir juga Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Kababinkum, Waaster Panglima TNI serta tamu undangan lainnya.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan