Koruptor Nader Taher Ditangkap
Akhir Pelarian Nader Taher, Koruptor 19 Tahun Buron Dibekuk di Bandung, Ubah Nama Jadi Toni
Menjadi buron kasus korupsi selama 19 tahun, Nader Taher (69) mengakhiri pelariannya pada Kamis (13/2/2025) setelah dibekuk aparat.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp35,9 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nader divonis 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Setelah mengajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau.
Namun, setelah kasasi, Mahkamah Agung kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Kini, setelah hampir 20 tahun dalam pelarian, Nader Taher akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah ditangkap, Nader diterbangkan ke Pekanbaru dan tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.
Sesampainya di Pekanbaru, ia langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Riau yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Buronan Korupsi Kelas Kakap di Riau Nader Taher Ditangkap Usai Buron Nyaris 2 Dekade.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.