Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sosok Sudarsono, Eks Kader PDIP Pemalang yang Sujud Syukur Praperadilan Hasto Ditolak KPK
Sosok Sudarsono, eks kader PDIP yang sujud syukur di depan Gedung Merah Putih meminta KPK segera memproses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Sri Juliati
Sehingga, dia enggan untuk menanggapinya secara lebih jauh.
"Respons saya, tidak layak ditanggapi (langkah Sudarsono) karena seperti pengakuannya sendiri, dia mengirimkan surat atas nama pribadi bukan atas nama kader PDIP Perjuangan," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/1/2025).
Guntur lantas menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK lantaran kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP dan bukan atas nama pribadi.
Sehingga, menurutnya, apa yang dilakukan lembaga antirasuah adalah wujud kriminalisasi terhadap PDIP dan bukan kepada Hasto secara langsung.
"Jadi ini kasus kriminalisasi bukan pada Saudara Hasto secara pribad, tapi karena tugas dia sebagai Sekjen."
"Karena itu, Saudara Sekjen mendapatkan pembelaan resmi dari partai dan kader," jelasnya.
Lalu ketika ditanya terkait langkah dari DPP PDIP terhadap Sudarsono, Guntur menegaskan itu adalah wewenang dari DPC.
"Soal itu nanti urusan PAC atau DPC setempat. Nggak perlu ditanggapi DPP," jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama, Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.