Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning Saksikan Hasto Digiring Petugas KPK dalam Keadaan Terborgol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB.
Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol.
Tampak beberapa rekan Hasto, seperti Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning Proletariyati yang berusaha memberikan suport dan semangat kepada kolega mereka.
Hasto digiring petugas KPK melewati Adian, Ribka, dan beberapa rekannya, sebelum menuju ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.
Hasto sendiri ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku.
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka.
Siang tadi, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto pun mengaku siap lahir dan batin jika nantinya ia ditahan oleh KPK setelah pemeriksaan ini.
"Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK)," kata Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, penahanan merupakan bagian dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Dia pun meyakini demokrasi tetap berjalan jika upaya paksa penahanan itu diambil oleh penyidik.
"Pertanyaan yang baik, bagaimana kalau saya ditahan? Dengan semuanya, Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan, itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak ya," kata Hasto.
"Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih," ujar dia.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku disebut melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP untuk Pemerintah Prabowo Tidak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Tersangka Suap Eks Komisioner KPU Diberi Amnesti Oleh Presiden Prabowo |
---|
Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo? |
---|
Soal Banding Terhadap Vonis Hasto Kristiyanto, Ketua KPK: Tunggu Sampai Besok |
---|
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 3,5 Tahun Penjara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.