Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Singgung Opsus saat Telat Datang ke KPK: Tiga Kali Pesan Bus Di-cancel
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krirstiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2022).
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krirstiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2022).
Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, Harun Masiku.
Saat tiba di gedung KPK, Hasto meminta maaf karena sedikit terlambat datang lantaran kesulitan memesan bus.
Hasto mengatakan bahwa bus yang dipesan tiba-tiba dibatalkan pengelola kendaraan sewaan.
Bahkan, kata Hasto, pihaknya sampai tiga kali dibatalkan pemesanan busnya.
Hasto akhirnya berangkat menggunakan mobil bersama rombongan kuasa hukumnya.
"Mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel apakah ada opsus-opsus (operasi khusus) atau tidak yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Hasto mengatakan, kehadirannya di KPK ini bentuk sikap kooperatifnya.
“Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai negara Republik Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum, dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” kata Hasto.
Meski demikian, ia menilai bahwa kasus yang menjerat dirinya ini begitu kental dengan kepentingan politik kekuasaan.
“Pertama, dari keterangan saksi yang mencoba diintimidasi, bahkan saudari Tyo (Agustiani Tio Fridelina, sudah dihukum dalam kasus Harun Masiku, red) pun tidak bisa berubah ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas berita kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” ucap Hasto.
Baca juga: Hasto Ngaku Siap Lahir Batin Ditahan KPK usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
“Yang kedua, bahwa bukti-bukti yang disampaikan di dalam praperadilan ternyata diperoleh juga dengan cara-cara yang tidak sah, dengan cara-cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan saudara Kusnadi,” lanjut Hasto.
Menurut Hasto, Kusnadi (staf Hasto) telah diintimidasi dan diinterogasi oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menyamar dan tanpa surat perintah.
Siap Ditahan
Lebih lanjut, soal kemungkinan dirinya bakal ditahan, Hasto mengaku siap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.