Minggu, 31 Agustus 2025

Libatkan Warga, Pengelolaan Daur Ulang Bisa Kurangi Hingga 150 Ton Sampah Kemasan Plastik

Sampah kemasan yang telah terkumpul, kemudian diteruskan kepada mitra pengelola sampah untuk didaur ulang menjadi meja dan kursi.

HandOut/IST/Kao
PILAH SAMPAH - Seorang siswa sekolah mempraktikkan kegiatan pilah sampah sebagai proses awal pengelolaan sampah kemasan. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk dapat berkontribusi mengatasi persoalan sampah, baik dari pemerintah, sektor privat, komunitas, maupun masyarakat. 

Sejalan dengan tema peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yaitu Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, kata Wisik, pihaknya juga menggaungkan Kirei Lifestyle Innovation yang diwujudkan dalam berbagai inisiatif yang diterapkan mulai dari hulu ke hilir dengan memperhatikan dampak keberlanjutan lingkungan.

Hal ini dimulai dari proses pemilihan bahan baku yang bertanggung jawab sampai pengelolaan sampah kemasan produk perusahaan dan edukasi serta pelibatan masyarakat dan komunitas.

Program ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan sejak tahun 2020, mengajak internal perusahaan untuk secara aktif berkontribusi dalam pengumpulan sampah kemasan produk, kalender, dan sampah anorganik lainnya dalam kampanye Bring Back to Care and Donate.

Pada tahun 2024, dalam kampanye ini ada lebih dari 1.149 kg sampah kalender dan kemasan produk Kao yang telah terkumpul dan dapat dicegah untuk berakhir di TPA dengan diteruskan kepada mitra pengelola sampah dan 100 persen terdaur ulang.

Sebagai target jangka panjang, Wisik menyatakan pihaknya berupaya untuk dapat mencapai target 30% peta jalan pengurangan sampah yang saat ini dilakukan melalui pendekatan EPR (Extended Producer Responsibility)  yang bekerja sama dengan waste management partner professional serta inisiatif lainnya.

Sebagai informasi, merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup, timbunan sampah nasional tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton/tahun dengan capaian pengelolaannya hanya sebesar 39,01% atau sekitar 22,09 juta ton/tahun, dan sisanya sebesar 60,99% atau 34,54 juta ton/tahun tidak dikelola.

Adapun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia yang ada hanya memiliki persentase sebesar 54,44% (306 daerah) dari total keseluruhannya masih dioperasikan secara open dumping (penimbunan terbuka).

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan