Super Holding Danantara
Prabowo: Ada yang Ragu-ragu Danantara Berhasil atau Tidak, Itu Wajar
Prabowo mengakui banyak pihak yang meragukan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengakui banyak pihak yang meragukan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dia pun menilai wajar ada keraguan tersebut.
"Saya memahami bahwa banyak pertanyaan tentang Danantara Indonesia. Ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak. Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya," kata Prabowo saat peluncuran Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Namun hari ini, kata Prabowo, seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari USD 900 miliar, Danantara akan menjadi salah satu dana kekayaan atau sovereign wealth fund negara terbesar di dunia.
"Danantara Indonesia adalah solusi strategis dan efisien dalam mengoptimalkan badan usaha milik negara. Kita tidak hanya akan menginvestasikan dividen BUMN ke industri-industri yang mendorong pertumbuhan jangka panjang, tapi juga akan mentransformasi BUMN kita menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menambahkan pihaknya ingin perusahaan yang kompetitif, profesional, dan terintegrasi dalam ekonomi global.
Prabowo juga ingin melihat lebih banyak BUMN Indonesia masuk dalam daftar Global Fortune 500.
Baca juga: Rosan Roeslani Bakal Gandeng Tim Independen Internasional Bantu Susun Struktur Danantara
"Membuktikan bahwa Indonesia bukan sekedar pengikut, tapi Indonesia juga dapat menjadi pelopor dan pemimpin dalam perekonomian dunia," jelasnya.
Ia menjelaskan gelombang pertama investasi yang digelontorkan senilai 20 miliar dolar Amerika dalam kurang lebih 20 proyek strategis bernilai miliaran dollar.
Fokusnya, hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data, kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein, akuakultur, serta energi terbarukan.
"Pembentukan Danantara Indonesia menandai era baru bagi badan usaha milik negara yang kita pandang bukan hanya sebagai entitas bisnis, tapi sebagai aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan. Fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Namun, imbuh Prabowo, ikhtiar pemerintah terhadap Danantara tidak berhenti di dalam negeri saja, Danantara Indonesia juga akan menjadi agen bagi peran global Indonesia yang semakin kuat.
"Melalui inisiatif ini kita akan menjalin kemitraan strategis dalam energi terbarukan, infrastruktur, pendidikan, dan menempatkan Indonesia sebagai pemain utama di tingkat global, serta berkontribusi bagi kesejahteraan dan stabilitas regional dan dunia," pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan lembaga Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/2/2025).
Prabowo telah resmi meneken Undang-undang yang menjadi payung hukum lembaga tersebut.
Baca juga: Jadi Kepala Danantara, Rosan Tetap Jabat Menteri Investasi
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo.
Selain meneken undang-undang, Prabowo juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai kepala lembaga pengelola investasi tersebut.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi dan Daya Anagata Nusantara," pungkasnya.
Diketahui, Danantara adalah Badan Pengelola Investasi.
Badan ini merupakan hasil perpaduan antara Otoritas Investasi Indonesia dan unsur Badan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Berdasarkan revisi UU BUMN yang diterima Tribunnews, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara adalah lembaga yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.
Badan tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam, pasal 3E Undang-undang tersebut Danantara berwenang mengelola Dividen Holding Investasi, Holding Operasional dan BUMN.
Selain itu Danantara berwenang untuk menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
Kemudian menyetujui Restrukturisasi BUMN termasuk Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan.
Danantara juga berwenang membentuk Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN; lalu, menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih atas aset BUMN yang diusulkan oleh Holding Investasi, atau Holding Operasional; dan mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RI atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Holding Investasi dan Holding Operasional.
Danantara terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
Dewan Pengawas terdiri dari: Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota; lalu perwakilan dari Kementerian keuangan sebagai anggota; dan Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk oleh Presiden sebagai anggota.
Sementara Badan Pelaksana berjumlah 6 (enam) orang dari unsur profesional.
Salah satu anggota Badan Pelaksana diangkat menjadi Kepala Badan.
Seluruh anggota Badan Pelaksana diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Masa jabatan anggota Badan Pelaksana adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali hanya untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Presiden Prabowo pada 17 Februari lalu mengatakan bahwa bahwa Danantara bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan BUMN melalui konsolidasi dana investasi.
"Danantara adalah konsolidasi semua kekuatan ekonomi kita yang ada di pengelolaan bumn itu nanti akan dikelola dan kita beri nama Danantara," katanya.
Presiden juga sempat menyinggung soal, penanaman Danantara.
Nama tersebut berasal dari nama Daya Anagata Nusantara.
Daya kata Prabowo artinya energi kekuatan. Sementara Anagata berarti masa depan. Kemudian Nusantara adalah tanah air.
"Jadi artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi kekuatan masa depan indonesia, kekayaan negara dikelola dihemat untuk anak dan cucu kita," pungkasnya.
Super Holding Danantara
Pembentukan Danantara Dinilai Langkah Berani Presiden Prabowo Subianto Reformasi BUMN |
---|
Rosan Roeslani Tegaskan Danantara Bakal Kelola Aset GBK |
---|
Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara |
---|
Pakar Hukum Tata Negara Sebut KPK Tak Perlu Masuk Kepengurusan Danantara untuk Pengawasan |
---|
KPK Masuk Kepengurusan BPI Danantara, Setara Institute Pertanyakan Independensi Lembaga Antirasuah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.