Sabtu, 23 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Pengakuan Ronald Tannur, Merasa Tak Lakukan Apapun Atas Kematian Dini dan Sebut Bukan Kekasihnya

Ronald Tannur menyebut merasa tak melakukan apapun atas kematian Dini Sera Afrianti. Bahkan ia juga mengatakan Dini bukanlah kekasihnya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HAKIM SURABAYA - Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Ia mengaku Dini Sera bukan kekasihnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gregorius Ronald Tannur menyebut merasa tak melakukan apapun atas kematian Dini Sera Afrianti.

Bahkan ia juga mengatakan bahwa Dini Sera Afrianti bukanlah kekasihnya.

Hal itu diungkapkan Ronald Tannur saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang suap vonis bebas yang menjerat tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Mulanya, penasihat hukum Erintuah menanyakan tanggapan Ronald atas putusan bebas yang dijatuhkan ketiga majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, ketika penasihat hukum menanyakan hal itu, Jaksa Penuntut Umum keberatan, karena menilai pertanyaan itu merupakan bentuk pendapat.

Baca juga: Kesaksian Ronald Tannur, Mengaku Bersalah Repotkan Orang Tua dan Bikin Heboh Netizen Indonesia

"Sewaktu saudara diputus bebas, kan tadi sudah dijelaskan ya, saudara diputus bebas. Bagaimana tanggapan saudara? Apa ya memang harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan saudara?" tanya penasihat hukum Erintuah di ruang sidang.

"Keberatan Yang Mulia, pendapat Yang Mulia," ucap Jaksa keberatan dengan pertanyaan penasihat hukum Ertuah.

Kemudian penasihat hukum Erintuah pun mengganti pertanyaannya dengan menanyakan bagaimana perasaan Ronald Tannur atas kematian Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur mengatakan, bahwa dirinya tidak merasa bersalah atas kematian Dini Sera Afrianti.

Baca juga: Kesaksian Ronald Tannur dalam Sidang 3 Hakim PN Surabaya, Diminta Giat Bekerja Jika Bebas di Kasasi

Ronald Tannur justru mengaku bersalah karena telah merepotkan orang tuanya dan merugikan orang lain.

"Saya tidak pernah merasa melakukan apapun pada saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak," jawab Ronald.

Tak hanya itu, pernyataan mengejutkan juga diungkapkan Ronald Tannur perihal hubungannya dengan Dini Sera Afrianti.

Ronald Tannur awalnya ditanya tim penasihat hukum Heru Hanindyo soal seperti apa hubungan antara ia dan Dini Sera.

"Hubungan saudara dengan korban apa sih? Apakah teman dekat, pacar, calon istri atau bagaimana?" tanya tim penasihat hukum Heru.

Ronald Tannur mengaku bahwa Dini merupakan seorang pemandu lagu yang kerap berkomunikasi dengan dirinya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan