Sabtu, 23 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Pengakuan Ronald Tannur, Merasa Tak Lakukan Apapun Atas Kematian Dini dan Sebut Bukan Kekasihnya

Ronald Tannur menyebut merasa tak melakukan apapun atas kematian Dini Sera Afrianti. Bahkan ia juga mengatakan Dini bukanlah kekasihnya.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HAKIM SURABAYA - Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Ia mengaku Dini Sera bukan kekasihnya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, cekcok antara keduanya itu diperburuk dengan kondisi pengaruh minuman keras yang ditenggak Ronald Tannur.

"Terkait sakit hati, karena ada cekcok, cekcok biasa karena yang bersangkutan (pelaku) masih terkontaminasi dengan alkohol," kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (11/10/2023).

Ronald mulai menganiaya korban ketika berada di lift menuju ke lantai dasar (basement) yakni menendang Dini hingga tersungkur.

Tak hanya itu, Ronald lalu memukul korban menggunakan botol minuman keras yang dibawa dari Blackhole.

Dia melakukan pemukulan itu dua kali.

Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga berusaha melukai korban ketika berada di basement.

Dia sengaja menginjak gas mobilnya saat korban masih duduk di lantai dan bersandar di pintu.

"Si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk. Namun (pelaku) memasuki di kemudi kendaraan, tidak ada kata 'awas' dari si pelaku," ujar dia.

Ronald Tannur pun akhirnya membawa Dini ke apartemennya selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit dan meninggal dunia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan