Kelompok Bersenjata di Papua
Profil-Sepak Terjang KKB Penihas Heluka, Terpidana Kasus Pembunuhan Pratu Eka yang Kabur dari Lapas
Penihas Heluka adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize 2,5 tahun lalu. Penihas kabur bersama 5 napi lainnya.
Penulis:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM PAPUA - Sebanyak 7 narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Selasa (25/2/2025).
Salah satu dari 7 napi tersebut adalah Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka.
Baca juga: Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz
Sementara satu lagi napi berhasil diamankan petugas.
Kini Satgas Damai Cartenz masih memburu 6 napi yang belum ditemukan, termasuk Penihas Heluka.
Siapa Penihas Heluka?
Berikut profilnya.
Penihas Heluka adalah pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjabat sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.
Dia merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perumahan Pemda pada 4 November 2022 lalu.
Penihas divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Wamena Kelas II A Kabupaten Jayawijaya, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Pemimpin KKB Aske Mabel Ditangkap, Rekam Jejaknya hingga Apresiasi untuk Satgas Damai Cartenz
Mengutip Tribun Papua.com, hakim PN Wamena menyebut Penihas Heluka terbukti secara sah melakukan tindakan pidana pembunuhan berencana dan kejahatan di muka umum.
Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno menyebut Penihas Heluka merupakan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.
Penihas Heluka ditangkap pada 19 Mei 2023 di Kota Jayapura.
"Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz," kata AKBP Bayu mengutip Tribun Papua.com, Senin (12/2/2024).
Identitas terdakwa Penihas Heluka mengemuka saat sidang pembacaan surat dakwaan pada 6 November 2023 lalu.
Rabu 7 Februari 2024 putusan sidang dibacakan dan Penihas Heluka divonis 13 tahun penjara.
AKBP Bayu mengatakan putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut.
"Dengan vonis yang dijatuhkan kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar," ujar AKBP Bayu Suseno.
"Putusan ini menegaskan tanggung jawab hukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan oleh Penihas Heluka sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat," tandasnya.
Sepak Terjang Penihas
AKBP Bayu mengatakan Penihas Heluka tak hanya membunuh Pratu Eka Johan Kaize pada 4 November 2022 lalu.

Satgas Damai Cartenz juga mencatat sejumlah aksi kriminal lainnya yang dilakukan Penihas.
Berikut daftarnya:
1. Kasus pembunuhan Pratu Eka Johan Kaize
2. Kasus pembunuhan Brigadir Usdar
3. Kasus penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
"Jadi, Penihas Heluka terlibat beberapa kasus pembunuhan dan penembakan, antara lain pembunuhan Pratu Eka Johan Kaize, Brigadir Usdar di depan Bank BRI unit Dekai, dan penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo," kata Kasatgas Humas AKBP Bayu Suseno.
Awal Mula Penemuan Jasad Pratu Eka
Sebelumnya, Pratu Eka Johan Kaize ditemukan meninggal dengan luka sayatan di bagian perut dan dada.
Jasadnya ditemukan di Kompleks Barak Pegawai Jalan Seradala Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo Papua Jumat 4/11/2022.
Korban merupakan Babinsa Kampung Bonega Ramil 171507 Kenyam Kodim 1715 Yahukimo.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVI/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman.
Ihwal penemuan korban diketahui setelah personel Polsek Dekai menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sesosok jenazah di lokasi kejadian sekitar pukul 05.30 WIT.
Kapolsek Dekai bersama personel mendatangi lokasi dan menemukan jenazah yang dimaksud.
"Jenazah almarhum Pratu Eka Johan Kaize telah dilakukan visum dan sampai saat ini jenazah berada di RSUD Dekai," kata Herman.
Saat ditemukan, korban tidak menggunakan pakaian dinas dan tidak ada senjata api yang hilang.
Kronologis 6 Napi Kabur
Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kini tengah memburu enam narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena pada Selasa 25/2/2025.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2025 Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya Rabu 26/2/2025.
Faizal menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus mengejar para napi hingga tertangkap.
Kaburnya 6 napi ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIT.
Saat itu para tahanan diberikan waktu untuk beraktivitas di area lapangan dalam Lapas Kelas IIB Wamena.
Saat hujan lebat mengguyur, tujuh tahanan membobol pagar pertama di sisi kiri lapas menggunakan tang potong.
Mereka kemudian memanjat pagar kedua dengan tali sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.
Satu napi berhasil ditangkap oleh petugas lapas sementara enam lainnya masih dalam pelarian.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.
Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika memiliki informasi mengenai keberadaan para napi yang kabur.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait para pelarian," ujarnya.
Sumber: (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Wik) (Tribun Papua.com/Marselinus Labu Lela)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.