Kamis, 28 Agustus 2025

Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Isu Disertasi Bahlil Dibatalkan karena Tak Jujur, UI: Belum Ambil Keputusan, Akan Rapat Pekan Depan

Beredar isu yang mengatakan disertasi Bahlil dibatalkan karena ada pelanggaran, UI beri penjelasan.

Bambang Ismoyo/Tribunnews.com
NASIB DISERTASI BAHLIL - Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Beredar isu yang menyebut disertasi Bahlil dibatalkan, Universitas Indonesia (UI) beri penjelasan. Menurut UI pada Jumat (28/2/2025), nasib disertasi Bahlil masih akan diputuskan dalam rapat yang rencananya digelar pekan depan. 

TRIBUNNEWS.com - Beredar kabar disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Bahlil Lahadalia, dibatalkan.

Isu ini muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI mengenai disertasi Bahlil, beredar luas di media sosial.

Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.

Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data.

Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.

Lantas, apa kata pihak UI? Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan kampus hingga saat ini belum mengambil keputusan mengenai disertasi Bahlil.

Baca juga: Anak Wakapolres Taliabu Minta Tolong Bahlil Lahadalia Selesaikan dugaan Perselingkuhan Ayahnya 

Jawaban Arie ini membantah isu yang mengatakan disertasi Bahlil telah dibatalkan.

"Saat ini saya hanya bisa konfirmasi bahwa UI belum membuat keputusan resmi atas Pak Bahlil," kata Arie Afriansyah, Sabtu (1/3/3025), dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dany Amrul Ichdan, mengungkapkan, nasib disertasi Bahlil masih akan diputuskan dalam rapat yang rencananya digelar pekan depan.

Rapat itu akan dihadiri oleh empat organ di UI, yaitu DGB, Senat Akademik (SA), MWA, dan Rektor UI.

"Sebagai bagian dari MWA, kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI."

"Saat ini, sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI (membahas disertasi Bahlil), rencana minggu depan," ungkap Dany dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

Lebih lanjut, Dany tegas membantah mengenai risalah rapat pleno DGB UI yang beredar luas di media sosial.

Ia menyebut isi risalah bersifat rahasia dan tidak seharusnya beredar di publik.

Mengenai nasib disertasi Bahlil, kata Dany, hanya Rektor UI yang bisa memberikan keputusan, sedangkan DGB UI sekadar memberikan rekomendasi.

"Hasil rapat empat organ pekan depan akan dilakukan langkah-langkah pengambilan keputusan oleh eksekutif (Rektor)."

"Sehingga berita yang beredar, bukan merupakan berita resmi yang dikeluarkan atas nama empat organ UI," tegas dia.

"Adapun dokumen atau sejenisnya yang beredar bukanlah sepengetahuan MWA, karena dokumen internal termasuk notulensi meeting untuk hal-hal spesifik bersifat konfidensial sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik," pungkas Dany.

Gelar Doktor Sudah Ditangguhkan

Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar Doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan.

Penangguhan itu dilakukan pada November 2024, berdasarkan hasil rapat empat organ UI.

Baca juga: Pertamax Oplosan Resahkan Masyarakat, Bahlil Pastikan BBM yang Kini Dibeli Sesuai dengan Kualitasnya

Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian pernyataan UI dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (13/11/2024).

UI juga meminta maaf atas diluluskannya Bahlil dalam program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Pihak kampus juga bakal melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola di program Doktor SKSG.

"Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," jelas UI.

Terkait penangguhan gelarnya itu, Bahlil mengaku tak tahu.

Ia mengatakan bukan gelarnya yang ditangguhkan, melainkan ada revisi pada disertasinya.

"Saya belum tahu isinya. Tapi, yang jelas kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat."

"Yang saya pahami bukan ditangguhkan (gelarnya), tapi memang wisuda saya harusnya di Desember. Saya kan dinyatakan lulus setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," jelas Bahlil setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

"Kalau kemarin disertasi saya, setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi."

"Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja ya," lanjut dia.

Sebagai informasi, sidang disertasi Bahlil menjadi sorotan sebab disertasinya yang berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia, diduga kuat plagiat.

Hal ini diketahui saat seorang warganet mencoba mengecek disertasi Bahlil menggunakan Turnitin, perangkat lunak yang kerap digunakan untuk mendeteksi plagiarisme dalam karya tulis.

Hasilnya, similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa asal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Adapun karya mahasiswa itu berjudul Pengelolaan Nikel oleh Perusahaan Pertambangan di Indonesia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Bambang Ismoyo, Kompas.com/Rahel Narda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan