Kasus Korupsi Minyak Mentah
4 Pernyataan Ahok soal Korupsi Pertamina: Bongkar Tabiat Riva Siahaan hingga Curiga Ada Andil BPK
Eks Komisaris Utama PT Pertamina Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara soal kasus mega korupsi di tubuh perusahaan plat merah tersebut.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya buka suara soal kasus mega korupsi di tubuh Pertamina.
Ahok membongkar tabiat asli Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut.
Komisaris Pertamina periode 2019 hingga 2024 itu pun menyatakan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh Kejagung.
Sebagai informasi, kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga itu diduga sudah berlangsung selama lima tahun, mulai 2018 hingga 2023.
Tabiat Riva Siahaan CS
Ahok telah membongkar tabiat Riva Siahaan Cs yang kini menyandang status tersangka.
Rupanya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok kerap memarahi Riva, Maya dan Yoki.
Ahok menilai ketiganya kerap ngeyel ketika diberitahu olehnya.
Bahkan, menurut Ahok, ketiganya tidak pernah mengikuti arahannya untuk membenarkan sesuatu yang keliru.
"Mereka ini ya dimarahi paling pintar. Dimarahi cuma diam, ngeyel nggak dikerjain. Minggu depan datang, sama lagi," katanya, dikutip dari YouTube Liputan6, Minggu (1/3/2025).
Selain itu, Ahok juga menyebut Riva, Maya dan Yoki adalah sosok di balik transaksi pembayaran di SPBU masih menggunakan sistem cash atau uang tunai.
Baca juga: Pernyataan Ahok vs Hari dan Edy, Tabiat Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Skandal Korupsi
Padahal, sejak empat tahun lalu Ahok sudah meminta kepada ketiganya untuk mengubah sistem pembayaran di SPBU menggunakan aplikasi MyPertamina.
Seolah Tak Takut pada Ahok
Oleh karena itu, Ahok menilai ketiga tersangka seakan tidak pernah takut kepadanya.
Sebab, Riva, Maya dan Yoki selalu mengulang kesalahan karena Ahok tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan.
Kini setelah kasus mega korupsi Pertamina terungkap, Ahok pun mempertanyakan mengapa Riva, Maya, hingga Yoki tak kunjung dipecat dari perusahaan plat merah tersebut.
"Kalau yang brengsek-brengsek ini masih bercokol, berarti yang bisa memecatnya ada apa?" ujar Ahok.
Siap Bantu Bongkar Korupsi Pertamina
Sebagai mantan petinggi di Pertamina, Ahok mengaku siap apabila dimintai keterangan oleh Kejagung.
Bahkan Ahok siap memutar rekaman hingga notulen rapat selama ia menjabat di Pertamina.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam," papar Ahok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta berujar, sebelumnya mendapat tekanan untuk tidak membocorkan informasi terkait kondisi internal Pertamina.
Namun kini, Ahok menyatakan kesiapannya untuk mengungkap bobrok perusahaan tersebut.
"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."
"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."
"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuma itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegas Ahok.
Baca juga: Ahok Pertanyakan Riva Siahaan cs Tak Dipecat sebagai Petinggi Pertamina Patra Niaga: Orangnya Ngeyel
Curiga Ada Andil BPK
Pada kesempatan lain, Ahok mengungkap kecurigaannya terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menduga, ada keterlibatan BPK di balik kasus korupsi di Pertamina.
"Ini kasus bukan cuma (terkait) Riva Siahaan (sebagai dirut) PT Pertamina Patra Niaga, kok. Mana mungkin."
"Saya pikir oknum BPK bisa terlibat. Kan kalian juga yang nglakuin audit," katanya, dikutip dari YouTube Narasi, Sabtu (1/3/2025).
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Facundo Chrysnha Pradipha/Rifqah/Siti Nurjanah W)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.