Selasa, 19 Agustus 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Anak Bos Rental Tegas Tak Ingin Pembunuh Ayahnya Dihukum Ringan, Sekalipun Ada Santunan Rp 100 Juta

Agam, anak dari bos rental Ilyas Abdurrahman menegaskan tak ingin pembunuh sang ayah dihukum ringan. Hal itu dikatakan Senin (3/3/2025)

Tribunnews.com/Reynas Abdila
PENEMBAKAN BOS RENTAL- Oditur Militer memeluk kedua saksi anak bos rental Rizky Agam Syahputra dan Agam Muhammad Nasrudin. Keduanya menangis ketika melihat rekaman CCTV diputar dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025). Agam, anak dari bos rental Ilyas Abdurrahman menegaskan tak ingin pembunuh sang ayah dihukum ringan. Hal itu dikatakan Senin (3/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Agam Muhammad Nasrudin, anak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, menegaskan tak ingin oknum TNI pembunuh sang ayah dihukum ringan.

Sekalipun adanya santunan dari TNI Angkatan Laut (AL) yang disebut-sebut senilai Rp 100 juta.

Agam bahkan mengancam akan mengembalikan santunan tersebut, jika hukuman para pelaku diberi keringanan. 

Agam pun menceritakan saat-saat diberitahu soal adanya santunan dari TNI AL.

Di mana santunan itu tidak diterima langsung olehnya, Agam pun menghubungi sang ibu menanyakan hal itu.

Lantas Agam memberikan saran kepada ibunya untuk menerima jika bentuknya santunan.

"Saya menyarankan ke ibu kalau misalkan untuk santunan saja, kalau terima ya terima saja, tetapi kalau untuk meringankan terdakwa saya enggak terima," ungkap Agam, dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, Senin (3/3/2025), mengutip Kompas.com.

Agam tak rela para pelaku diberi keringanan hukuman setelah tega menghabisi nyawa ayahnya.

"Bila disuruh mengembalikan saya bersedia supaya tidak meringankan terdakwa," ucap Agam. 

Diketahui mulanya, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman menanyakan soal kebenaran santunan itu kepada salah satu anak Ilyas bernama Agam.

"Ada kunjungan silaturahmi dan pemberian santunan oleh Danpus Kopaska yang didampingi Sansat Kopaska dan Komandan KRI Bontang di kediaman korban Ilyas," tanya Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Bos Rental Bantah Todongkan Pistol: Kami Tidak Melakukannya

"Kegiatan di kediaman korban meninggal pada intinya memberikan santunan duka cita kepada istri Ilyas Rp 100 juta rupiah. Setelah itu Dankopaska dan rombongan meninggalkan kediaman. Apakah benar terjadi kunjungan?" lanjut dia.

Saat santunan diberikan, kedua anak korban tidak berada di rumah dan baru mengetahui adanya pemberian santunan ketika dihubungi oleh sang ibu.

"Waktu pemberian santunan, waktu itu kami lagi diperiksa di Puspomal, nah waktu itu keadaan kan mau tahlilan nah ibu nelpon ke kami, ini ada dari TNI kata ibu tapi enggak pakai seragam," ungkap Agam.

Lalu, Agam saat itu bertanya kepada ibunya melalui telepon maksud anggota TNI tersebut mendatangi rumahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan