Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Ajukan 3 Ahli Hukum ke KPK Untuk Jadi Saksi Meringankan, Ada Dari UNS, UPNVJ, dan UII
Hasto Kristiyanto, mengajukan tiga ahli hukum sebagai saksi meringankan atau a de charge ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Hasto tidak menyerah. Ia kemudian mengajukan gugatan praperadilan jilid II.
Untuk praperadilan kasus suap digelar Senin, 10 Maret 2025. Sedangkan untuk perkara perintangan penyidikan, dilangsungkan pada Jumat, 14 Maret 2025.
Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak Januari 2020. Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, selama lima tahun terakhir, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Hasto juga diduga merintangi penyidikan Harun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.