Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kasus Korupsi Pertamina Jadi Momen Bersih-bersih di BUMN, Jaksa Agung: Kalau Ada Korupsi Kita Sikat
Jaksa Agung ST Burhanuddin pengungkapan kasus korupsi di Pertamina ini jadi salah satu langkah Kejagung untuk bersih-bersih di BUMN.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin buka suara terkait kasus korupsi di PT Pertamina yang kini tengah jadi perhatian publik.
Burhanuddin mengatakan, pengungkapan kasus korupsi di Pertamina ini adalah salah satu langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan bersih-bersih di BUMN.
Bahkan Burhanuddin menegaskan, siapapun jika memang ada yang melakukan korupsi maka ia akan menindaknya.
Burhanuddin juga meyakini bahwa BUMN akan membantu pengungkapan kasus korupsi ini.
"Inilah langkah bersih-bersihnya. Bagi kami siapapun kalau memang ada (kasus korupsi) kita sikat."
"Pasti Kementerian BUMN akan menyerahkan apa yang akan menjadi harapan bagi kita," kata Burhanuddin dalam konferensi pers Kejagung hari ini Kamis (6/3/2025), dilansir kanal YouTube resmi Kejaksaan RI.
Lebih lanjut Burhanuddin menuturkan, ke depan pihaknya akan memperbaiki tata kelola di BUMN.
Sehingga tidak ada lagi kasus korupsi serupa yang terjadi di BUMN, khususnya di Pertamina.
"Dan tentunya lagi ke depan kita akan memperbaiki tata kelolanya, sehingga ke depan tidak terulang lagi. Itu yang akan kita lakukan," terang Burhanuddin.
Selanjutnya, Burhanuddin juga meminta kepada Jampidsus untuk segera mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini.
Terlebih sekarang sudah memasuki bulan Ramadan, Burhanuddin tak ingin saat Hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat masih tidak tenang karena adanya kasus korupsi di Pertamina ini.
Baca juga: Jaksa Agung Bahas Peluang Tuntutan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina
"Saya minta kepada Jampidsus agar perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi, apalagi menghadapi hari-hari raya begitu."
"Jadi saya mengharapkan nanti Jampidsus untuk segera menindaklanjuti," imbuh Burhanuddin.
Terkait perhitungan kerugian negara, Burhanuddin menyebut Kejagung akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk mengungkap total kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina.
"Dan perhitungannya nanti dengan BPK kia akan minta BPK membantu kita untuk membantu menghitung kerugian negaranya," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.