Perdagangan Orang
Kemlu Sebut Banyak Kasus Berulang WNI Kerja Ilegal di Luar Negeri: Diselamatkan, Tapi Berangkat Lagi
Kemlu RI mengungkap ada tantangan kasus berulang terkait penyelamatan WNI dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Sehingga, ketibaan mereka di Myanmar tidak terlaporkan oleh otoritas setempat maupun otoritas di Jakarta dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Selain soal data, Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi.
Sementara keberadaan para WNI di wilayah Myawaddy bukan terpusat di satu titik.
Melainkan tersebar di beberapa daerah seperti Shwe Kokko, KK Park, dan Taichung.
Sementara masing-masing daerah memiliki kelompok penguasa yang berbeda.
“Yang itu tersebar di wilayah Miawadi dan dikuasai oleh kelompok-kelompok yang berbeda. Ini memang tantangan terbesar kita,” kata Judha.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.