Kamis, 25 September 2025

Perdagangan Orang

Kemlu Sebut Banyak Kasus Berulang WNI Kerja Ilegal di Luar Negeri: Diselamatkan, Tapi Berangkat Lagi

Kemlu RI mengungkap ada tantangan kasus berulang terkait penyelamatan WNI dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Dok. Kemlu RI
TPPO - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). Ia mengungkap ada tantangan kasus berulang terkait penyelamatan WNI dari TPPO di luar negeri. 

Sehingga, ketibaan mereka di Myanmar tidak terlaporkan oleh otoritas setempat maupun otoritas di Jakarta dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Selain soal data, Myawaddy merupakan wilayah konflik yang memiliki situasi berbahaya. Kawasan ini dikuasai kelompok etnis bersenjata dengan banyak faksi. 

Sementara keberadaan para WNI di wilayah Myawaddy bukan terpusat di satu titik. 

Melainkan tersebar di beberapa daerah seperti Shwe Kokko, KK Park, dan Taichung. 

Sementara masing-masing daerah memiliki kelompok penguasa yang berbeda.

“Yang itu tersebar di wilayah Miawadi dan dikuasai oleh kelompok-kelompok yang berbeda. Ini memang tantangan terbesar kita,” kata Judha.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan