Kasus Impor Gula
Sambil Kunyah Permen Karet, Staf Kejagung Berseragam Biru Halangi Tom Lembong Bicara ke Awak Media
Inisiatif awak media mewawancarai Tom Lembong di sela sidang dia halang-halangi sambil mengunyah permen karet.
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi petugas Kejaksaan Agung berseragam biru menghalang-halangi terdakwa Tom Lembong berbicara ke awak media pada sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula, bikin jurnalis peliput marah dan gusar, Kamis (6/3/2025).
Inisiatif awak media mewawancarai Tom Lembong di sela sidang dia halang-halangi sambil mengunyah permen karet.
Detik-detik upaya petugas Kejaksaan Agung menghalang-halangi mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong saat hendak berbicara ke awak media terekam kamera wartawan.
Thomas Lembong awalnya hendak meladeni awak media yang sudah menunggu di depan ruang sidang. Namun, sejumlah petugas berseragam biru menghalangi Thomas Lembong untuk berbicara ke media.
Aksi petugas yang mengunyah permen karet itu membuat emosi awak media hingga kuasa hukum Thomas Lembong.
Nada suara kuasa hukum Thomas Lembong sempat meninggi ke petugas tersebut hingga akhirnya bersedia mengizinkan Tom Lembong yang juga mantan Ketua Tim Pemenangan Pilpres 2024 itu diizinkan berbicara ke media.
Dalam pembicaraannya, Thomas Lembong sempat mengucapkan duka untuk banjir Bekasi. Dia juga sempat berbicara sedikit tentang kasusnya hingga akhirnya didorong petugas untuk menjauh dari kerumunan awak media.
Dalam pernyataannya Thomas Lembong berharap ada transparansi dan profesionalisme dari Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasusnya.
“Saya harap Kejaksaan Agung setransparan mungkin terkait isu kerugian negara, secara umum saya melihat dakwaan tidak mencerminkan akurat dan realita saat itu,” jelasnya.
Belum selesai berbicara Thomas Lembong pun digeser oleh petugas tersebut ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya dimuat Tribunnews.com Tom Lembong mengungkapkan rasa kecewa atas dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dirinya.
JPU mendakwa Tom Lembong telah merugikan keuangan negara Rp 578 miliar dalam perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
Baca juga: Kubu Tom Lembong Sebut Dakwaan Jaksa Soal Kerugian Negara Rp 578 M di Kasus Impor Gula Tidak Jelas
Jumlah tersebut berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dalam auditnya pada 20 Januari 2025.
Lembong menilai, kerugian negara yang disampaikan JPU semakin kabur atau tidak jelas.
Menurutnya, tak ada lampiran audit BPKP yang seharusnya dapat menguraikan dasar perhitungan kerugian negara tersebut.
Kasus Impor Gula
Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum |
---|
Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi |
---|
Anies Ungkap Reaksi Istri Tom Lembong Saat Tahu Suami Ditangkap: Tenang dan Rasional, Luar Biasa |
---|
Kisah Tom Lembong Pertama Kali di Penjara: Sakit Lambung, Butuh Seminggu Pulihkan Psikologis |
---|
Tom Lembong Laporkan Hakim, Direktur Voxpol Beri Dukungan: Pesanan Siapa? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.