Senin, 8 September 2025

Tunjangan Hari Raya

VIDEO Prabowo Minta Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol: Berupa Uang Tunai

"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Presiden Prabowo.

Bonus ini diberikan sebagai dukungan tambahan bagi pekerja sektor ekonomi informal, termasuk mitra pengemudi platform digital.

"Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025). 

Untuk mendapatkan bonus ini, Grab menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. 

Namun, hingga saat ini, Grab belum mengungkapkan secara jelas apakah THR akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau tidak.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menambahkan skema pemberian bonus ini bertujuan untuk memberikan penghargaan yang adil dan sesuai dengan kontribusi masing-masing mitra.

"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra," ujarnya. 

Maxim: Bantuan Hari Raya, Bisa Uang atau Barang?

Driver ojek online mitra Maxim dipastikan akan dapat Bantuan Hari Raya (BHR).

Government Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono, mengatakan pencairan BHR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025.

Berbeda dengan Gojek dan Grab, Maxim belum bisa memastikan apakah bonus itu akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujar Widhi, mengutip Kompas.com, via Tribun Cirebon.

Namun, ia menambahkan hingga saat ini Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait skema pemberian BHR, termasuk kemungkinan diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang.

"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji. Sebelumnya, di internal Maxim, BHR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.

(Tribunnews/Taufik/Tribun Cirebon/Kompas.com/Apfia Tioconny Billy/Malau)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan