Temuan BPOM di Makanan Takjil Ramadan: Ada Mi dan Kerupuk Mengandung Formalin-Boraks
BPOM seluruh Indonesia dari Sabang hingga Merauke, melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan kemasan di retail dengan memeriksa izin edar, kemasan, dan kedaluwarsa produk tersebut.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ciri-ciri makanan yang aman dikonsumsi.
Untuk pangan segar, penting untuk memeriksa warna, bau, dan kemasan. Sementara untuk makanan kemasan olahan, perhatikan kemasan, izin edar, label, dan tanggal kedaluwarsa.
Intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan ini juga mencakup pemeriksaan di beberapa pasar besar di Jakarta yang menjadi tempat penjualan takjil, seperti Pasar Rawamangun dan Pasar Bendungan Hilir.
Selain untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri aman dan dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan mengumumkan hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan pada 21 Maret 2025, apa saja yang ditemukan dan berapa banyak temuannya. Kami akan pastikan bahwa pangan yang dijual di pasar-pasar Indonesia aman untuk dikonsumsi," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.