Kasus Korupsi Minyak Mentah
Besok Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Megakorupsi PT Pertamina
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan pemeriksaan terhadap Ahok pada Kamis (13/3/2025) besok.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3/2025) besok.
Kedatangannya sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Kabar ini dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Harli juga mengabarkan pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya sesuai jadwal rencananya besok (pemeriksaan terhadap Ahok)."
"Direncanakan jam 10.00 WIB," kata Harli, Rabu (12/3/2025).
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Kesembilan tersangka tersebut di antaranya:
Baca juga: Pesan Presiden Prabowo ke Simon Aloysius: Pertamina Soko Guru Perekonomian dan Tumpuan Bangsa
- Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock
- Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
- Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa
- Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
- Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
- Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Ahok Buka Suara
Sebelumnya, Ahok ikut mengomentari soal kasus mega korupsi di tubuh Pertamina.
Ahok membongkar tabiat asli Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun tersebut.
Terkait hal itu, Ahok mengaku siap jika dimintai keterangan oleh Kejagung.
Sebagai informasi, kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga itu diduga sudah berlangsung selama lima tahun, mulai 2018 hingga 2023.
Dalam wawancaranya, Ahok mengaku kerap memarahi Riva, Maya dan Yoki.
Ahok menilai ketiganya kerap ngeyel dan tidak pernah mengikuti arahannya untuk membenarkan sesuatu yang keliru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ahok-Diperiksa-KPK-Terkait-Kasus-Pengadaan-LNG_20250109_153438.jpg)