Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kronologi Terungkapnya Kapolres Ngada Cabuli Bocah 6 Tahun, AKBP Fajar Bayar Rp3 Juta

Begini Polda NTT bisa mengungkap kasus pencabulan oleh Kapolres Ngada terhadap bocah berusia enam tahun. Ternyata, AKBP Fajar membayar Rp3 juta.

Poskupang.com/ Charles Abar
KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat pimpin apel gelar pasukan Operai Mantap Praja Turangga , Senin 26 Agustus 2024. Kini ia diamankan Propam buntut kasus pencabulan dan Narkoba. Begini Polda NTT bisa mengungkap kasus pencabulan oleh Kapolres Ngada terhadap bocah berusia enam tahun. Ternyata, AKBP Fajar membayar Rp3 juta. Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Patar M. H. Silalahi dalam konferensi pers, Selasa (11/3/2025). 

Dalam kasus ini, AKBP Fajar pun dijerat dengan Pasal Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Beda Data soal Jumlah Korban

Berbeda dengan temuan Polda NTT, Dinas P3A Kota Kupang mengungkapkan korban kebiadaban AKBP Fajar tidak hanya satu tetapi ada tiga anak.

Adapun ketiga korban masing-masing berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.

Plt Kepala Dinas P3A Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan untuk korban yang berusia 3 tahun telah berada di bawah bimbingan orang tuanya.

”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya.

Sedangkan korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui.

Imelda Manafe mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu.

Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. 

”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.

Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Mabes Polri yang kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. 

Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

AKBP Fajar juga Terjerat Kasus Narkoba, Urinenya Positif

Tak cuma kasus pencabulan, AKBP Fajar juga terjerat kasus narkoba setelah tes urine yang dilakukan terbukti positif.

Hal itu sempat disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra pada Selasa (4/3/2025).

"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," katanya.

Kombes Henry menambahkan bahwa AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan masih dilakukan pendalaman.

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Untuk kasus yang lain masih dalam pendalaman," tambahnya.

Sebagian artikel telah tayang di Pos Kupang dengan judul "Polda NTT Beberkan Kronologi Penanganan Kasus Pencabulan yang Libatkan Kapolres Ngada"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Pos Kupang/Oby Lewanmeru/Alfons Nedabang)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved