Kamis, 28 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kuasa Hukum Tak Ingin Sesumbar Hasto Kristiyanto Menang Hadapi KPK di Pengadilan Tipikor

Koordinator Juru Bicara Tim Hukum Hasto, Febri Diansyah, mengaku pihaknya enggan sesumbar bisa menang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENGACARA HASTO - Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah di Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah mengaku pihaknya enggan sesumbar bisa menang dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. 

"Dari awal kami mengatakan bahwa Mas Hasto adalah tahanan politik, korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum yang memperlakukan beliau sebagai seorang kriminal," ujarnya.

Hal ini terkait kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan dalam kasus yang sama.

Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menentukan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto Kristiyanto, yaitu pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan