Soal Kenaikan Pangkat Letkol Teddy, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya, Apa Masalahnya?
Maruli menegaskan kenaikan pangkat Teddy adalah kewenangannya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Kedua, kata Anton, pemberian kenaikan pangkat tersebut juga sudah mendengarkan pertimbangan dari pimpinan TNI AD yang notabene adalah pembina satuan di matra darat.
Ketiga, menurutnya kenaikan pangkat Teddy juga tidak lepas dari konsekuensi adanya reposisi Seskab dan perubahan struktur di dalam Kemensetneg sendiri, di mana posisi Seskab tidak lagi berdiri sendiri.
Terlepas dari perdebatan kualifikasi, menurutnya langkah itu memang harus diambil oleh seorang Panglima TNI.
Justru, menurut Anton akan dilihat aneh jika tidak ada penyesuaian kepangkatan terhadap Seskab yang kesehariannya ikut melekat pada presiden.
Mengingat hal tersebut merupakan nomenklatur baru, ia memandang tentu saja akan butuh penyesuaian di sana-sini.
Sehingga dalam konteks tersebut polemik atas sesuatu yang baru adalah wajar terjadi dan tidak bisa dihindari.
"Jika dicermati Sprin Kasad Nomor Sprin/674/II/2025 maka sebenarnya kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol sudah memiliki pijakan normatif yang bisa dipahami," kata Anton saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (8/3/2024).
Menurut Anton guna menghindari polemik berkepanjangan dan menimbulkan keresahan terutama internal TNI, ada baiknya situasi tersebut dijadikan momentum untuk menata kembali pola manajemen pembinaan karir personel.
Perbaikan ke depan, menurut dia, hendaknya lebih mengembangkan penerapan asas keterbukaan, akuntabel dan terencana termasuk dalam hal penggunaan diskresi pimpinan.
"Hal ini menjadi penting agar tata kelola manajemen karir personel tidak digambarkan sebagai sesuatu yang 'gelap' dan menerapkan favoritisme," kata Anton.
Satu Regu Prajurit TNI Bersenjata Merapat ke Gerbang Utama DPR RI Jelang Demo Ojol Hari Ini |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Daftar Jurusan SMK-S1 yang Bisa Mendaftar Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 |
![]() |
---|
Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Mengingat Peran Arsitek Senyap Budi Gunawan di Pertemuan Bersejarah Jokowi-Prabowo, Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.