Soal Kenaikan Pangkat Letkol Teddy, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya, Apa Masalahnya?
Maruli menegaskan kenaikan pangkat Teddy adalah kewenangannya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letkol.
Maruli menegaskan kenaikan pangkat Teddy adalah kewenangannya dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca juga: TB Hasanuddin Anggap Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Lazim, Tak Sesuai Kebiasaan di TNI
Maruli menjelaskan kenaikan pangkat tersebut diberikan karena Teddy sudah menjabat Seskab yang kedudukannya berada di bawah Sesmilpres berdasarkan Perpres.
Selain itu, ungkap dia, kenaikan pangkat tersebut adalah penghargaan untuk Teddy karena saat masih berpangkat mayor, Teddy telah mampu membuat nyaman dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dengan baik dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Baca juga: Imparsial: Letkol Teddy dan Letjen Novi Helmy Harus Mundur Dari Dinas Militer
Untuk itu, ia pun membandingkan ddngan dirinya yang berpangkat jenderal yang belum tentu bisa memfasilitasi kerja-kerja presiden dengan baik.
"Itu kan kewenangan Panglima Kewenangan saya. Ada orang yang sudah dianggap oleh presiden bisa membantu, bisa mengkoordinasikan, kita kasih pangkat lebih tinggi, Apa masalahnya?" kata Maruli dalam video yang terkonfirmasi pada Rabu (12/3/2025).
Dia pun menyoroti adanya sosok yang mengkritik kenaikan pangkat tersebut dan membandingkannya dengan pengalaman temannya yang bertugas di Papua sebagai tentara.
Padahal menurutnya, tentara yang mendapat penugasan di Papua tidak semuanya bertempur.
"Papua itu penugasan Papua yang bertempur betul itu mungkin nggak nyampe 5 persen. Yang lain di Papua pinggiran. Saya tahu persis," kata Maruli.
"Jadi yang ribut-ribut kalau misalnya betul ada tentara yang komplain kenapa ini duluan dia yang bertempur nggak naik-naik (pangkat). Saya ingin tahu orangnya siapa. Betul enggak dia pernah bertempur? Cek betul pernah perang nggak dia?" lanjutnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy adalah kewenangannya dan Panglima TNI.
"Masa kita mau diintervensi terus? Kami sudah baik-baik loh. Bekerja, profesional," ungkap Maruli.
Kenaikan pangkat Teddy menjadi polemik yang menyebabkan pandangan publik terbelah.
Sebagian kelompok masyarakat sipil mengkritik kenaikan pangkat tersebut dengan sejumlah alasan di antaranya menyangkut minimnya penjelasan terkait kenaikan pangkat tersebut, unsur politis, hingga potensi menimbulkan kecemburuan di kalangan tentara sendiri.
Sementara itu, PEPABRI memandang kenaikan pangkat tersebut kewenangan penuh atau diskresi presiden.
Baca juga: Respons Menhan Soal Posisi Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab dalam RUU TNI, Perlukah Pensiun?
Dinilai Tidak Lazim
Satu Regu Prajurit TNI Bersenjata Merapat ke Gerbang Utama DPR RI Jelang Demo Ojol Hari Ini |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Daftar Jurusan SMK-S1 yang Bisa Mendaftar Bintara PK TNI AL Gelombang II 2025 |
![]() |
---|
Link Resmi dan Cara Daftar Bintara PK TNI AL 2025 Gelombang II untuk Lulusan SMA hingga S1 |
![]() |
---|
Mengingat Peran Arsitek Senyap Budi Gunawan di Pertemuan Bersejarah Jokowi-Prabowo, Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.