Sabtu, 16 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Jenderal Agus Subiyanto Jamin Revisi UU TNI Tetap Berpegang pada Supremasi Sipil

Jenderal Agus menegaskan revisi UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dalam prakteknya. Dia mengatakan revisi juga demi memperjelas tupoksi TNI.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan tentang kabar WNI menjadi tentara bayaran di Ukraina menghadapi Rusia, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Jenderal Agus menegaskan revisi UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dalam prakteknya. Dia mengatakan revisi juga demi memperjelas tupoksi TNI. Hal ini disampaikan Agus saat rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjamin revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tetap berpegang pada supremasi sipil.

Hal ini disampaikannya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Agus mengungkapkan akan terjadi keseimbangan peran antara prajurit TNI dan warga sipil dalam menjalankan tugasnya.

"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa revisi UU TNI demi mengartikan ulang tugas pokok TNI di tengah segala ancaman yang muncul.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan adanya revisi tersebut demi menghindari tabrakan tupoksi antara TNI dan lembaga lain yang mana memiliki juga fungsi untuk menghadapi ancaman.

"Tugas pokok TNI dan tugas angkatan disesuaikan dengan dinamika ancaman serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain dalam menghadapi ancaman non militer," jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan perlunya revisi UU TNI lantaran sudah banyak terjadi dinamika yang terjadi dalam perjalanan 20 tahun undang-undang tersebut sejak diterbitkan.

Dinamika yang dimaksud yaitu kebijakan politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga kelembagaan.

Baca juga: TNI Konsisten Mempertahankan Keseimbangan antara Kesiapan Tempur dengan Regenerasi Kepemimpinan

Sehingga, dengan adanya revisi tersebut, Agus berharap TNI semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

"UU TNI yang berlaku saat ini diharapkan sebagai semangat reformasi TNI dengan harapan menjadikan TNI semakin profesional yaitu well trained, well equipped, well organized, dan well paid," tuturnya.

Agus menjelaskan perlunya perluasan peran tiga matra TNI dengan tetap mengedepankan konsep "Tri Matra Terpadu".

"Memperkuat intelijen strategis dalam pengambilan keputusan militer dan kesiapan operasional berbasis skenario ancaman global," katanya.

Sudah Dibahas sejak 2010

Agus juga mengatakan revisi UU TNI telah dibahas sejak tahun 2010. Namun, hingga tahun 2024, RUU TNI tak kunjung masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas.

"Kami sampaikan bahwa revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah dibahas sejak 2010. Namun hingga 2024, RUU TNI tidak masuk dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas," kata Agus.

Panglima mengapresiasi langkah positif terkait dimasukkannya kembali revisi UU TNI dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025.

Menurutnya, revisi UU TNI akan memberikan ruang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi TNI saat ini serta tantangan di masa depan.

Khususnya terkait dengan ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa.

"TNI menyambut baik dimasukannya kembali revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa," ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah.

Satu di antaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis sebagai prioritas nasional.

"TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat hadir untuk dapat mendukung cita-cita bangsa, diantaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang menjadi program prioritas pemerintah," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI ke-13 tahun 2024/2025 pada tanggal 18 Februari 2025, DPR RI telah menyetujui revisi UU TNI menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas tahun 2025.

Hal ini kata Jenderal Agus menjadi penyemangat bagi TNI yang memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI, terutama terkait dengan kedudukan TNI dalam aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.

"TNI memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan," kata Agus.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan